by

Pastikan Warganya Sudah Dapat Sembako, Walikota Perintah RT dan Lurah ke Lapangan

-Daerah-3,071 views

KOPI, Lubuklinggau – Pemkot Lubuklinggau tidak tinggal diam menyikapi berbagai aspirasi di tengah masyarakat terutama berkaitan dengan masih ada warga yang belum mendapatkan bantuan sembako.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dengan tegas meminta kepada seluruh Ketua RT dan Lurah agar turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah warganya sudah mendapatkan sembako atau belum. Jangan sampai yang punya kartu keluarga (KK) atau belum punya KK, tidak tersampaikan sembakonya.

“Padahal mereka-mereka ini masuk dalam kategori benar-benar tidak mampu, tidak mampu dan rentan tidak mampu. Untuk itu, bagi yang belum mendapat sembako tahap I dan II harap lapor ke Ketua RT atau Lurah masing-masing agar dimasukkan dalam daftar penerima tahap III,” sarannya.

Menurut Wako, pendistribusian sembako tahap III ini merupakan langkah kongkret Pemkot Lubuklinggau menyikapi aspirasi masyarakat yang menetap di Kota Lubuklinggau dan memiliki KK tapi belum mendapatkan bantuan.

Masih kata Wako, verifikasi khusus tahap III ini penting dilakukan, selain sebagai validasi data untuk Dinas Sosial juga kedepannya data yang dimiliki Pemkot Lubuklinggau betul-betul akurat dan valid sehingga tidak ada lagi istilah data tercecer.

Lalu bagaimana dengan warga yang telah mengumpulkan KK dan KTP, tetapi belum mendapatkan bantuan? Menurut mantan Ketua DPD KNPI Kota Lubuklinggau itu, bagi warga yang beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan data seperti KK dan KTP melalui RT, itu untuk validasi kategori miskin baru (Misbar) yang nantinya menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Untuk itu Wako berharap terkait pembagian sembako ini tidak perlu dipermasalahkan lagi. Dirinya memastikan semua warga yang masuk kategori benar-benar tidak mampu, tidak mampu dan rentan tidak mampu akan dibagikan dan tercukupi.

“Keadilan itu tidak selamanya harus sama, keadilan yang sesungguhnya adalah keadilan yang proporsional sehingga semua mendapatkan haknya sesuai kebutuhan,” ujarnya. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA