by

Ketua DPC PD Majene Bagikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

KOPI, Mamuju – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, H. Kalma Katta, mendistribusikan 750 paket sembako kepada masyarakat. Pembagian paket sembako yang merupakan bantuan tahap satu itu dilakukan bersama Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Majene.

Bantuan diberikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan di masa-masa menjalani bulan suci Ramadhan dan warga terdampak langsung akibat pandemi Virus Corona. Pembagian bantuan dimulai pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 lalu untuk Kota Majane, Kecamatan Pamboang, Kecamatan Banggae dan Kecamatan Banggae Timur.

“Kami berharap paket sembako ini dapat menolong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bulan suci Ramadhan di tengah melemahnya situasi ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata mantan Bupati Majene dua periode itu dalam keterangannya kepada media Pewarta Indonesa, Senin (4/4/2020).

Sebagaimana kita ketahui Dampak dari Covid-19 ini telah membuat banyak masyarakat kita mengalami kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Hal ini pastinya berdampak pada kemampuan masyarakat untuk membeli kebutuhan dasar. Ditambah lagi, situasi Covid-19 ini belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.

“Oleh karena itu, kami harap pembagian sembako ini dapat membantu masyarakat terdampak Corona untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk sementara waktu sehingga bisa tetap menjamin kesehatan dan keselamatan mereka,” ujar H. Kalma Katta.

Beliau mengungkapkan, bantuan yang saat ini dibagikan kepada masyarakat terdampak adalah bantuan tahap pertama dan akan berlanjut pada tahapan berikutnya dalam bulan suci Ramadan.

“Insyaallah masih dalam bulan suci Ramadan, kami DPC Partai Demokrat Majane bersama Fraksi Demokrat, akan kembali mendistribusikan bantuan sembako, dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusu,” pungkasnya. (MUH.NUR OKT)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA