by

Kecelakaan Maut Lebaran Kedua Akibatkan Korban Jiwa

-Daerah-2,562 views

KOPI, Lubuklinggau – Kecelakaan menelan korban jiwa terjadi di hari lebaran kedua, di Jalan A Yani Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tepatnya di depan Rumah Makan Simpang Raya, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban tewas dalam kecelakaan itu, CI (10) warga Kelurahan Puncak Kemuning. Bocah ini meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS dr Sobirin.

Sementara ayahnya Sudarno (55) menderita patus tangan. Kemudian istrinya Puji Martini juga luka-luka.

Tabrakan maut itu terjadi antara mobil dinas Suzuki APV BG 1134 HZ milik Pemkot Lubuklinggau yang dikemudian YS, dengan sepeda motor Yamaha Vixion B 3202 NTH yang dikemudikan RM (17) warga Kelurahan Puncak Kemuning, serta sepeda motor Honda Supra Fit BG 5738 HE yang dikemudian Sudarno membonceng anak dan istrinya, serta sepeda motor Honda Beat BG 3347 GAB dikemudian HA (17).

Informasi diterima, kecelakaan bermula mobil APV dikemudian YS dari arah Muratara meluncur ke Simpang RCA dengan empat orang penumpang. Sampai di tempat kejadian muncul sepeda motor Vixion dikemudian RM keluar dari Jalan Kemuning Lintas dan menabrak pintu kiri mobil.

Sopir APV, YS sontak kaget sehingga diduga banting stir ke kanan jalan. Namun dari dari arah berlawanan meluncur sepeda motor Honda Supra Fit yang dikemudikan Sudarno bersama anak dan istrinya. Tabrakan tak terelakkan.

Belum usai. Mobil juga menabrak pagar dan tiang telepon.

Sementara itu sepeda motor dikemudian Sudarno juga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan HA (17)  juga meluncur dari arah berlawanan.

Kejadian ini sontak membuat heboh warga. Mereka selanjutnya melarikan para korban ke rumah sakit.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi didampingi Kanit Laka Ipda Dedi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” jelasnya.(*)

Sumber: liposonline.co.id

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA