by

Kasus Positif Covid-19 Kota Lubuklinggau Bertambah Menjadi 36 Orang

-Daerah-1,746 views

KOPI, Lubuklinggau – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid19 Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menjelaskan adanya penambahan satu orang positif Covid19 di Lubuklinggau, Rabu (13/5/2020).

“Ada penambahan satu orang perempuan usia 35 tahun di luar klaster sebelumnya, yakni klaster dari masyarakat. Saat ini menjalani perawatan di RS Siti Aisyah,” jelasnya.

Terkait penambahan ini, H SN Prana Putra Sohe yang juga Wali Kota Lubuklinggau mengatakan, saat ini sedang dilakukan pelacakan (tracking) terhadap delapan orang keluarganya.

“Jadi ini klaster baru. Bukan dari Klaster RS dr Sobirin ataupun Klaster RS AR Bunda,” jelasnya.

Juga seperti diketahui sebelumnya, ditambahkan Wali Kota, dua orang dari RS Siti Aisyah reaktif hasil rapid tes. “Yang ini masih menunggu hasil swab juga,” ia mengatakan.

Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan stok alat-alat untuk penanganan Covid di Lubuklinggau saat ini masih mencukupi.

“Alat rapid tes masih ada 1.300 , alat swab 1.000, kemudian Alat Pengaman Diri (APD) masih ada 3.700, Masker N95 ada 80 boks, serta makser medis 160 boks. Ini stok ya, bukan yang sudah dibagikan,” jelasnya, Rabu (13/5/2020).

Sementara itu, kasus Positif Covid19 di Sumatera Selatan, Rabu 13 Mei 2020, ada penambahan sebanyak 43 kasus Covid-19, dengan begitu total jumlah keseluruan kasus positif di Sumsel. Saat ini mencapai 322 kasus.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri mengatakan penambahan di Palembang 15 orang, OKU 15, OKI 11, Banyuasin 1 dan Lubuklinggau 1. “OKU tiga kasus impor, OKI dua kasus impor dan OKU satu impor. Sisanya lokal,” jelasnya. (*)

Sumber: liposonline

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA