by

Bupati Mura Ikuti Rakor Bersama KPK untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

-Daerah-1,628 views

KOPI, Musi Rawas – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan didampingi Sekretaris Daerah EC Priskodesi, Inspektur Kabupaten Mura Alexander Akbar mengikuti Rapat Koordinasi Program Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan melalui Video Conference, Kamis (14/05/2020) di Replika Rumah Adat Setda Mura.

Rapat dimoderatori oleh Gubernur Sumatera Selatan dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Provinsi Sumsel dan secara resmi dibuka oleh Korwil II Korsupgah KPK RI Asep Rahmat Suwandha serta diikuti oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Sumsel.

Asep Rahmat Suwandha menyampaikan, melalui rapat ini diharapkan dapat memastikan kegiatan pada proses penanganan Covid-19 dikemudian hari tidak menjumpai permasalah khususnya dugaan tindak pidana Korupsi.

“Izinkan kami secara pro aktif untuk memastikan tatakelola pemerintahan berjalan dengan baik. Kita akan mendengarkan Perspektif regulasi, pengadaan, tata kelola dan pengawasan tindak pidana korupsi. Sehingga dari rapat ini merangkum hasil dan akan menghasilkan program tindak lanjut yang bermanfaat bagi kita semua,” ucap Asep Rahmat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati H Hendra Gunawan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan terus berupaya melakukan percepatan penanganan Covid-19, sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas ini dapat teratasi.

Pemkab Mura telah melakukan relokasi anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Mura. Pada bulan Maret lalu hingga saat ini, Pemkab menyalurkan bantuan-bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Dan Pemkab Mura juga telah menurunkan pejabat eselon 2 dan 3 untuk turun langsung kelapangan melihat dan memverifikasi data masyarakat penerima bantuan terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Musi Rawas, hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dari berbagai jenis bantuan yang telah diberikan, Pemkab Mura membelinya langsung dari hasil-hasil produksi masyarakat Kabupaten Musi Rawas, ini bentuk upaya Pemkab Mura untuk menghidupkan kembali ekonomi masyarakat.

“Kami memohon arahan dan bimbingan dari Korwil II Korsupgah KPK RI, agar apa yang telah kami lakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” ucap Bupati H Hendra Gunawan. (*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA