by

Bersama Lawan Covid-19, BPJS Kota Lubuklinggau Berikan Bantuan

-Daerah-1,798 views

KOPI, Lubuklinggau – BPJS Kesehatan Cabang Kota Lubuklinggau ikut serta membantu tenaga medis dalam menangani Covid-19. Bantuan itu diwujudkan dalam bentuk pemberian APD (Alat Pelindung Diri) kepada Posko Induk GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan) Covid-19 Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

“Bantuan ini sebagai bentuk dukungan dari BPJS Kesehatan kepada tenaga medis, baik di Dinas Kesehatan maupun di RSUD Kota Lubuklinggau dalam penanganan Covid-19 di Kota Lubuklinggau,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Lubuklinggau, Eka Susilamijaya, Senin (04/05/2020).

Total bantuan yang diberikan, yaitu 153 buah Masker Kain, 250 Pcs Handwash Pouch, 5 buah Ditergen.

Bantuan diserahkan langsung oleh Eka Susilamijaya selaku kepala BPJS cabang Kota Lubuklinggau, dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar.

Ditengah pandemi Covid-19 ini banyak Rumah Sakit ataupun tenaga medis yang mengalami kekurangan APD sehingga bantuan dari berbagai pihak sangat diharapkan.

“Kami mengucapkan terimakasih, bantuan dari BPJS Kesehatan Cabang Kota Lubuklinggau akan kami gunakan bagi tenaga medis yang ada di garda terdepan percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Lubuklinggau,” ujar Wakil Walikota.

Ketersediaan APD tentunya diharapkan agar tidak ada lagi beberapa tenaga medis yang menjadi PDP. Sebagai garda terdepan untuk penanganan Covid-19 semua pihak harus saling tolong-menolong untuk melengkapi kebutuhan APD bagi tenaga medis untuk mengantisipasi risiko keselamatan dan kesehatan kerja.

“Pasien Dalam Pantauan (PDP) di Kota Lubuklinggau terus bertambah sehingga ketersediaan APD akan sangat penting bagi tenaga medis,” imbuh H Sulaiman Kohar.

Selain memberikan bantuan berupa APD pada saat ini BPJS Kesehatan juga ditugaskan oleh pemerintah untuk melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat COVID-19 di rumah sakit. Hal tersebut sesuai dengan surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor: S.22/MENKO/PMK/III/2020 tentang Penugasan Khusus Verifikasi Klaim Covid-19. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA