by

Berita Hoax, Duwanur Zona Merah

KOPI, Flores Timur – Rumor yang tersebar di kalangan masyarakat hampir di seluruh kecamatan di Pulau Adonara menyatakan desa Duwanur masuk dalam zona merah adalah Berita Hoax. Berita hoax ini tersebar, berawal dari tenaga medis Puskesmas Waiwadan, datang melakukan pemeriksaan rapid test pada salah satu pelaku perjalanan asal desa Duwanur yang menjadi ODP (orang dalam pemantaun), dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Kamis, 7 Mei, 2020.

Tanggapan masyarakat yang melihat tenaga medis, mengenakan pakaian APD lengkap ini, kemudian menafsirkan, kalau di Desa Duwanur telah menjadi zona merah virus Covid-19. Di saat Kabupaten Flores Timur sudah ditetapkan zona merah virus Covid-19, dan masyarakat sedang dalam siaga satu, dengan beredarnya rumor ini, terbentuklah opini di kalangan masyarakat.

Kepala Puskesmas Waiwadan, Niko, dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengatakan sangat menyayangkan sikap masyarakat yang memvonis Desa Duwanur, menjadi zona merah Covid-19, serta menyebarkan berita Hoax ini. Menurutnya, yang dilakukan tenaga medis dengan mengenakan APD lengkap, pada saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan, yang menjadi ODP adalah sesuai protap Covid-19.

“Hasil rapid test, yang dilakukan pada pelaku perjalanan yang menjadi ODP di desa Duwanur, dinyatakan Negatif,” ujarnya.

Niko berharap, masyarakat jangan panik, apabila melihat tenaga medis dengan mengenakan APD lengkap, datang melakukan pemeriksaan pada masyarakat pelaku perjalanan, yang menjadi ODP di desa-desa. Dampak sosial dari berita hoax ini sangat besar, masyarakat desa Duwanur yang notabene rata-rata pedagang dan penjual ikan keliling, akhirnya ditolak berjualan ke desa-desa tetangga. Bahkan hampir ditolak diseluruh kecamatan di pulau Adonara.

Saat ini, Camat Adonara Barat, Wilhelmus wisok Mangu SH, telah mengeluarkan surat edaran terkait berita hoax ini ke seluruh kepala desa di Kecamatan Adonara Barat, untuk diumumkan kepada seluruh masyarakat di desanya.

Perlu diketahui bahwa, pengumuman terkait Covid-19 di Flores Timur, hanya diumumkan di Posko utama kabupaten, oleh Bupati Flores Timur, Anton Hadjon, atau melalui Juru bicara satgas Covid-19 Flores Timur, dr. Ogie Silimalar.

Kepada seluruh masyarakat Flores Timur, agar jangan panik, dan jangan mudah percaya, dengan penyebaran berita hoax dimasyarakat. Carilah kebenaran beritanya pada sumber yang terpercaya.






______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA