by

BBVet Wates Siap Melakukan Pengujian Covid-19

KOPI, Kulon Progo – Upaya penanganan wabah Covid-19 terus digencarkan oleh Pemerintah, termasuk upaya penyediaan pangan dan distribusinya selama masa pandemi yang selalu ditekankan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Kementerian Pertanian (Kementan) juga mempunyai peran penting lain dalam mendukung penanganan Covid-19 ini melalui dukungan pengujian.

Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah menugaskan lima dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) di bawahnya untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) virus Covid-19 di wilayah kerja masing-masing. Balai Besar Veteriner Wates (BBVet Wates) merupakan salah satu UPT yang ditugaskan untuk melakukan pengujian sampel PCR Covid-19 untuk RSUD Wates, RSUD Nyi Ageng Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan surat penunjukan dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Dukungan pengujian ini merupakan bentuk kerjasama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan,” terang drh. Bagoes Poermadjaja selaku Kepala BBVet Wates.

Pada minggu ini BBVet Wates telah siap untuk melakukan pengujian sampel PCR Covid-19. Rencananya, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo akan mengirimkan sampel pada hari Sabtu, 30 Mei 2020.

“Laboratorium BBVet Wates sudah memenuhi standar pengujian, bahkan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dari KAN sebagai bentuk penjaminan mutu hasil uji. BBVet juga telah menerapkan sistem manajemen biorisk laboratorium untuk penjaminan keselamatan dan keamanan personil dan lingkungan serta didukung dengan sumber daya manusia yang terlatih,” tambah Bagoes. (RIN/red)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA