by

Bayi 3 Bulan Menambah Jumlah Kasus Positif Corona di Kota Lubuklinggau

-Daerah-2,036 views

KOPI, Lubuklinggau – Penambahan kasus konfirmasi positif Kota Lubuklinggau hari ini mengalami lonjakan yang signifkan yakni 12 kasus.

Dari 12 kasus tersebut, ada satu bayi berusia 3 bulan positif terpapar corona. Balita itu yakni inisial A berjenis kelamin laki-laki dan tinggal di Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Penambahan 12 kasus hari ini yaitu, B (28) laki laki warga Lubuklinggau Selatan I, D (26), perempuan warga Lubuklinggau Selatan I, R (30) laki laki warga Lubuklinggau Selatan II, E (30) perempuan warga Lubuklinggau Selatan II, T (29) laki laki warga Lubuklinggau Selatan II, W (26) laki laki warga Lubuklinggau Timur I, E (30) laki laki warga Lubuklinggau Timur I, MT (42) laki laki warga Lubuklinggau Timur I, D (30) perempuan warga Lubuklinggau Barat I, E (36) laki laki warga Lubuklinggau Barat I, D (27) Perempuan warga Lubuklinggau Barat II, A (3 bulan) laki laki warga Lubuklinggau Utara II.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe saat dikonfirmasi membenarkan adanya Bayi usia 3 bulan yang terkonfirmasi positif dan membenarkan data yang beredar.

Dalam hal ini menambah kasus positif terienfeksi virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini melonjak hingga menembus 278 orang.

Tambahan kasus positif Corona di Sumsel hari ini, Sabtu (9/5/2020) sebanyak 51 orang. 12 diataranya dari Lubuklinggau dan 5 dari Musi Rawas.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri, SKM dalam press confrence, sore ini mengatakan, penambahan jumlah positif Corona di Palembang sebanyak 23 orang.

Untuk Kota Lubublinggau sebanyak 12 orang, Banyuasin satu orang, Prabumulih satu pasien, Kabupaten Ogan Ilir satu orang, OKI satu orang, Muba dua kasus, Lahat lima kasus, dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) lima orang.

Yusri mengatakan, dari 51 pasien terinfeksi virus Corona hampir semuanya tranmisi lokal. Hanya tiga yang masih dalam penyelidikan. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA