by

Aku Nekat Mudik Lewat Jalur Tikus

Cerpen Essai (1) oleh Neneng JK

KOPI, Karawang – Ramadhan dan mudik sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Saat menjelang Hari Raya Idul Fitri masyarakat akan melakukan pulang kampung atau mudik. Tradisi mudik telah mendarah daging khususnya di masyarakat Indonesia. Seolah-olah ini adalah suatu momen sakral yang tidak boleh dilewatkan.

Seperti biasa, tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri Aku dan keluarga kecilku akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halamanku Semarang, Jawa Tengah.

Aku Seno. Istri ku Mira. Kami telah memiliki sepasang Putra dan Putri yang bernama Dion dan Dea. Aku bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jakarta.

Aku dan keluargaku telah tinggal di Jakarta sekitar tujuh tahun lalu. Setiap tahunnya, saat Hari Raya Idul Fitri tiba, kami pasti melakukan mudik. Tanpa ada ragu dan was-was. Tapi pengecualian untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 H terasa sangat istimewa. Dikarenakan adanya wabah pandemik Covid-19 maka Pemerintah mengeluarkan Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) yang mengatur tentang Larangan Mudik Tahun 2020 (2).

“Aturan larangan mudik hanya untuk wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga zona merah,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dikomfirmasi aturan ini, Jumat (24/4/2020).

Tercatat, sejauh ini sudah ada 24 daerah yang telah mendapat restu PSBB dari Menkes Terawan Agus Putranto. Berikut ini adalah daerah yang telah mendapat PSBB berdasarkan gelombang persetujuan diantaranya adalah DKI Jakarta; Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi; Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan; Kota Makasar; Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Sumedang; Kota Tegal; Sumatera Barat; Kota Banjarmasin; Kota Tarakan; Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan kabupaten Sidoarjo; Kabupaten Gowa; Kabupaten Karawang, dan masih ada beberapa kota lain yang akan segera menyusul.

Pagi itu, hari Minggu pagi. Aku bersantai di ruang tengah sambil membaca Koran. Mira datang menghampiriku.

“Sibuk Mas,” tanya Mira. “Iya,” jawabku sambil sibuk membaca koran.

“Aku sedang membaca beberapa berita terkini yang membahas tentang mudik tahun ini Mah,” tambahku. “O iya Mas,” jawab Mira.

“Iya Mah, salah satu beritanya adalah ‘Larangan Mudik 2020’ akibat diberlakukan PSBB,” jawabku

Aku melanjutkan membaca koran. Dengan pikiran yang berkecamuk. Teringat akan kedua orang tua ku di kampung. Kesehatan mereka sudah menurun dikarenakan faktor usia. Mereka tinggal bersama adik perempuanku disana.

Tak berapa lama suara handphoneku berdering. Selly adikku menelfon.

“Assalamualaikum Mas,” ucap Selly. “Waalaikumsalam,” jawabku. “Apakabar Bapak dan Ibu Sel?,” tanyaku. “Alhamdulillah, sehat Mas,” jawab Selly.

“Mas, Ibu mau berbicara dengan Mas,” kata Selly. “Ya, Selly berikan handphonenya kepada Ibu,” ucapku. Ibu menerima handphone dari Selly.

“Assalamualaikum Nak, apakabar semuanya?,” suara Ibu terdengar di seberang sana. “Waalaikumsalam Bu, Alhamdulillah Aku dan keluarga sehat Bu,” jawabku.

Lalu Ibu bertanya. “Nak, mudik tahun ini bagaimana?, apakah kamu pulang Nak?,’ tanya Ibu.

Aku terdiam sejenak. Mudik tahun ini seperti dilemma. Aku merasa bimbang. Jika nekat mudik, siap-siap kena denda Rp. 100 juta dan kurungan penjara selama satu tahun (3), tapi jika tidak mudik kerinduanku akan kampung halaman sudah memuncak. Momen mudik di Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang paling tepat untuk pulang kampung.

Kemudian aku menjawab. “Iya, insyaallah mudik Bu,” jawabku. Walau dalam hati masih ada keraguan.

“Nak, Bapak mu juga kurang sehat kondisi kesehatannya,” kata Ibu.

Aku terdiam sejenak, lalu menjawab. “Iya Bu, aku akan nekat mudik, walaupun sudah ada larangan mudik dari Pemerintah,” jawabku.

“Anak-anak juga sudah rindu dengan Kakek dan Nenek,” ucapku.

“Baiklah nak, Ibu dan Bapak menunggu kedatangan mu,” kata Ibu.

“Sudah dulu ya Nak. Hati-hati dijalan,” tambah Ibuku.

“Insyaallah puasa ke sepuluh aku berangkat Bu,” jawabku.

Akhirnya aku memutuskan untuk pulang, walaupun harus melalui jalur tikus dari Jakarta ke Jawa (4).

Sebenarnya keputusan ku untuk kembali ke kampung selain karena orang tua yang sudah tua dan sakit-sakitan, juga dikarenakan sudah tidak sanggup bertahan di Jakarta. Karena tidak ada kepastian hidup di Ibu kota (5).

Aku baru di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), pemasukan nol, tapi pengeluaran besar. Pusing stress di Jakarta sekarang, lebih baik pulang kampung, nyaman, tenteram, aman, tenang, pengeluaran kecil, sayuran tinggal petik.

“Mah, siapkan keperluan mudik, besok malam kita berangkat mudik,” kataku kepada istriku.

“Loh, Mas bukannya ini baru puasa ke Sembilan,” tanya Mira.

“Ya, kita percepat berangkat mudiknya,” jawabku.

”Soalnya, nanti kita akan pulang melalui jalur tikus Mah, jalan lain sudah ditutup karena pemberlakuan PSBB,” kataku.

“Ya, bagaimana baiknya saja,” jawab Mira.

Aku sadar, mudik melalui jalur tikus memiliki resiko yang tinggi, karena rawan tindak kejahatan dan berpotensi menularkan penyakit Virus Corona selama di perjalanan.

Sudah seharusnya warga masyarakat sadar dan mematuhi keputusan larangan mudik karena keberhasilan menekan penyebaran Virus Corona bukan hanya ada di pundak Pemerintah dan aparat keamanan saja, melainkan juga tanggung jawab warga.

Tapi situasi yang memaksaku untuk nekat mudik.

Malam harinya Kami pun berangkat mudik.

“Mah, coba dicek lagi ada barang yang tertinggal tidak?, sekarang kita akan berangkat,” kata ku.

“Sudah beres semua Mas, insyaallah perjalanan kita lancar,” ucap Mira.

“Aamiin,’ jawabku

Kamipun mulai melakukan perjalanan mudik, lalu memilih masuk tol dulu, tiba di Check Point, mobilku diberhentikan.

”Selamat malam Pak,” ucap Petugas. “Malam, Pak,” jawabku.

“Maaf, tujuan mau kemana,” tanya Petugas.

“Saya mau mengunjungi orang tua yang sedang kurang sehat,” jawabku

Lalu kami pun diperiksa suhu tubuh dan disemprot disinfektan. Lalu diinstruksikan memakai masker, setelah itu kami dipersilakan jalan.

Aku pun melanjutkan perjalananku, melalui jalur desa yang sepi, serasa di negeri ntah berantah. Suasana yang gelap tanpa lampu penerangan. Aku pun bertawakal kepada Allah SWT. Semoga perjalan kami lancar tanpa ada sesuatu halangan apapun.

Walaupun Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik, masyarakat tetap nekat melakukan mudik. Menurut Data Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan sebanyak 25.728 kendaraan pemudik yang di minta putar balik oleh Petugas (6).

Jumlah tersebut merupakan hasil operasi selama 10 hari setelah pemberlakuan PSBB yaitu mencakup kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan sepeda motor.

Pelarangan mudik berlaku mulai 24 April 2020 pukul 00.00 Wib hingga 31 Mei 2020. Selama 24 April hingga 7 Mei 2020, masyarakat yang nekat mudik hanya akan dikenakan sanksi pemulangan.

Tapi setelah 7 Mei 2020, bagi masyarakat yang melanggar ketentuan mudik tersebut akan terancam penjara selama satu tahun dan denda Rp. 100 juta.

Bagi masyarakat lebih baik mematuhi arahan dari Pemerintah untuk tidak melakukan mudik, sehingga wabah pandemic Covid-19 akan segera berakhir.

Selain itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada warga agar tidak melakukan mudik (7). “Saya berpesan bagi warga Jakarta, jangan meninggalkan kota ini, karena kalau Anda meninggalkan kota ini sekarang, belum tentu Anda bisa kembali cepat,” ucap Anies.

Ini semua dilakukan untuk mencegah ledakan kasus Corona terjadi kembali di Ibu kota.

Disepanjang jalan yang kulewati, banyak pos-pos pemeriksaan, dan petugas berjaga, tapi tidak berdiri di tengah jalan dan memberhentikan mobil. Tidak macet juga. Sunyi sepi jalanan yang ku lewati dengan hamparan sawah di kiri kanan ku.

Setibanya di kampung halaman. Aku dan keluargaku langsung melapor kepada pihak Aparat setempat. Lalu kami di cek suhu badan serta disemprot cairan disinfektan dan akhirnya bisa pulang ke rumah dan berbaur dengan masyarakat.

Hatiku sangat lega ketika tiba di depan rumahku. Ibu, Bapak dan Selly menyambut kedatangan kami dengan senang sambil tak henti-henti mengucap syukur kepada Allah SWT.

“Alhamdulillahirabbil A’lamin Nak, akhirnya sampai juga di kampung halaman mu. Ibu sudah menyiapkan makanan kesukaan mu Nak,” ucap Ibu.

“Ya, Alhamdulillah bu, perjalanan kami aman dan lancar Bu,” jawabku. Akhirnya kami bisa berlebaran Idul Fitri di kampung halaman.

Karawang, April 2020

Catatan kaki:

1. Catatan kaki dalam cerpen esai ini sangat utama ia mewakili kisah sebenarnya yang difiksikan dalam teks di atasnya.

2. Larangan mudik 2020. https://m.detik.com/news/berita/d-4989468/larangan-mudik-2020-berlaku-untuk-daerah-psbb-ini-daftarnya

3. Bagi masyarakat yang nekat mudik, siap-siap kena denda Rp. 100 juta mulai 7 Mei 2020. https://www.tribunnews.com/nasional/read/2020/05/04/nekat-mudik-siap-siap-kena-denda-rp-100-juta-mulai-7-mei-2020

4. Pemudik yang nekat mudik lewat jalur tikus. https://amp.kompas.com/regional/read/2020/05/01/16060071/cerita-pemudik-menelusuri-jalur-tikus-mudik-dari-jakarta-ke-jawa-tengah

5. Masyarakat nekat mudik karena tidak ada kepastian hidup di Ibu kota. https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/04/12331851/pengamat-orang-nekat-mudik-karena-tak-ada-kepastian-hidup-di-ibu-kota

6. Data Korlantas Polri setelah 10 hari melakukan operasi. https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/11083501/10-hari-larangan-mudik-25728-kendaraan-pemudik-disuruh-putar-balik

7. Himbauan Gubernur DKI Jakarta cegah pemudik balik. https://www.liputan6.com/news/read/4243418/anies-polisi-tni-juga-pembatasan-cegah-pemudik-balik-ke-jakarta-usai-lebaran

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA