by

16 ODP Karantina di Emaus Weri Protes Minta Pulang

KOPI, Flores Timur – 17 Eks penumpang kapal Pelni, KM Lambelu yang tiba di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Selasa, 7 April 2020, dijemput oleh Pemda Flores Timur. Selanjutnya 17 orang tersebut dibawa dan menjalani karantina sebagai Orang Dalam Pengawasan (OPD) di Gedung SKB Sarotari Timur, Larantuka.

Setelah berselang 11 hari, yakni pada 18 April 2020, dilakukan rapid test pertama terhadap 17 eks penumpang KM Lambelu ini. Hasil test menunjukan semuanya negatif.

Setelah beberapa hari sesudahnya, petugas kembali melakukan rapid test terhadap para OPD itu. Kali ini, dan hasil menunjukan 1 (satu) orang terindikasi positif.

Dari Gedung SKB Sarotari Timur, mereka kemudian dipindahkan ke Komplek Emaus Weri, Larantuka dan dilakukan test SWAB pada 9 orang dari 17 orang yang dikarantina. Di tempat karantina yang baru, kemudian ditunjuk salah seorang dari mereka yang menjadi ketua kelompok. Alhasil, ketua kelompok yang ditunjuk merupakan warga yang notabene terindikasi positif dari hasil rapid test.

Ketua kelompok berperan membantu menyiapkan makanan dan minuman untuk semua warga karantina. Setelah beberapa hari kedepan, sang ketua kelompok berinisial RB (perempuan 33 tahun) terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil SWAB.

Kurangnya transparansi informasi terkait penanganan kesehatan 16 Eks penumpang Km Lambelu di Emaus Weri Larantuka, membuat para warga karantina pagi tadi, Jumat, 8 Mei 2020, sekitar pukul 09:00 Wita, melakukan protes dan mengamuk minta pulang ke kampung halamannya.

Warga karantina yang berdialog bersama Bupati Flores Timur, Anton Hadjon, beserta jajarannya mengatakan mereka merasa Pemda Flores Timur tidak terbuka terkait hasil rapid test yang dilakukan terhadap diri mereka. Dua kali dilakukan pemeriksaan rapid test terhadap mereka dengan hasil awal semuanya dinyatakan negatif dan hasil kedua dinyatakan 1 (satu) terindikasi positif.

Mereka menilai pemda Flores Timur seolah ingin membunuh mereka secara perlahan. Pasalnya, Pemda Flores Timur melakukan pembiaran terhadap seorang warga karantina yang terindikasi positif, tinggal dan berkumpul bersama mereka, sebelum dilakukan evakuasi ke RSUD dr. Hendrikus Fernandes Laratuka.

Mereka mengecam sikap pemda Flores Timur yang sangat tertutup terkait penanganan dan informasi kesehatan mereka sebagai warga karantina. Sementara, informasi terkait hasil SWAB 8 (delapan) orang lainnya belum tiba di Larantuka.

Saat ini, RSLN (suami pasien positif Covid-19 RB, 33 tahun) sore tadi ikut dievakuasi ke RSUD dr. Hendrikus Fernandes, Larantuka untuk dilakukan perawatan dengan alasan yang bersangkutan merupakan suami dari RB, pasien positif Covid-19.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA