KOPI, Samarinda – Terciduk curi tabung gas di rumah warga di kediaman Ibu SN di Jln Citanduy RT 23 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda pada Jumat, 10/04/2020, dua bocah berhasil diamankan jajaran Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Tanah Merah. Satu pelaku lainnya masih buron.
Tiga bocah berinisial DN, AG dan ND secara bersama-sama merencanakan pencurian tabung gas di kediaman Ibu SN demi mendapatkan uang. Mereka akhirnya berhasil menggondol tabung gas sebanyak 5 Tabung ukuran 3kg. Sebanyak 3 tabung telah ludes dijual, sementara tersisa 2 tabung.
Berbekal informasi identitas pelaku yang berhasil diungkap dari para saksi, dengan mudah DN dan AG diamankan jajaran FKPM Tanah Merah. Sementara ND masih buron.
Untuk memberikan efek jera, pelaku yang sudah diamankan FKPM selanjutnya diproses di Polsek Sungai Pinang Kota Samarinda untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketua FKPM Syarif yang dihubungi Pewarta KOPI menuturkan, semua pelaku merupakan warga Tanah Merah “Semua pelaku merupakan warga sini juga, kami sering menerima laporan hilang tabung gas dilingkungan warga, baru kali ini pelaku bisa kita amankan, agar memberikan efek jera para pelaku kita proses di Polsek” ujarnya kepada Pewarta Kopi
Comment