by

Tanpa Protokoler Covid-19, Roti Produksi Jordan Diragukan Kehigienisannya

-Daerah-8,600 views

KOPI, Lubuklinggau – PT. Dempo Gemah Ripah Jordan Bakery disinyalir melanggar maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Perusahaan yang beralamatkan di jalan Sukarno Hatta No 88 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau-Sumsel masih melaksanakan produksi roti tanpa Standar Operasi penanganan Covid-19.

Mengapa begitu? Informasi yang dihimpun media ini, LSM Geram dan beberapa LSM lainnnya mendapatkan informasi dari masyarakat, PT. Jordan masih mempekerjakan ratusan karyawannya hingga pagi dini hari, Rabu (22/04/3020).

Mengetahui hal tersebut, Kabiro LSM Geram, Indra Sena mengajak media untuk melakukan investigasi.Namun kedatangan tim ini ditolak bertemu oleh General Manager PT Jordan.

Padahal diketahui manajemen PT Jordan sewaktu tim datang duduk dengan satpam di Pos Satpam.

“Banyak alasan ketika tim media akan investigasi, melalui satpamnya malam mereka mempertanyakan kartu LSM dan media, hingga menanyakan ada anggota Polri atau tidak, banyak tanya namun mereka tidak mau ditemui,” imbuh Indra Sena kepada koran ini.

Setelah itu juga tim investigasi menunggu hingga kegiatan produksi usai, dilihat dari gerbang seluruh kegiatan didalam berjalan tanpa mengindahkan SOP penanganan Covid-19, dan masih mempekerjakan karyawan yang lebih dari dua puluh orang, sedangkan masjid dan tempat ibadah dilarang untuk melakukan kegiatan.

Indra Sena melihat para pekerja tanpa masker dan juga tanpa ada cuci tangan, box pembersih badan, maupun poster-poster tentang bahaya virus Covid19.

“Yang kita khawatirkan PT ini higienisnya makanan yang mereka produksi, sebab Lubuklinggau ini sudah penularannya secara lokal tentunya ini sangat membahayakan apabila ada salah seorang pekerjanya yang terkena virus Corona, bisa ratusan maupun ribuan. masyarakat yang kena,” jelasnya dengan nada tinggi.

Oleh sebab itu, Indra Sena meminta kepada Pemkot Lubuklinggau, TNI, dan Polri untuk memantau kegiatan perusahaan yang ada di kota Lubuklinggau.

“Jangan sampai wabah ini terus menular kecerobohan para pelaku bisnis yang seolah-olah tidak peka adanya virus covid 19,” terangnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa S.I.K, M.H, ketika dikomfirmasi menerangkan, “Nanti akan kita cek, pada prinsipnya berkaitan dengan kegiatan perekonomian, ada anjurannya agar setiap industri harus mematuhi protap penanganan Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres perusahan industri harus memperkerjakan karyawan dengan jarak tertentu dan mengatur jumlah karyawan yang masuk.

Pada prinsipnya apalagi yang berhubungan dengan makanan, harus kita cek dan menyarakan protap penangan Covid-19 seperti tempat cuci tangan, hand senitezer, operasional perusahan harus jaga jarak, kemudian mengatur jam waktu kerja karyawannya yang biasanya seratus orang dikurangi menjadi dua puluh orang.

“Nanti akan kita cek bersama-sama Sat Pol PP, dan kita himbau dan peringatkan pelaku usaha harus sesuai protap penangan Covid-19,” jelas Kapolres. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA