by

Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan bagikan Paket Sembako 3000 Bungkus

KOPI, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan bersama Tiga Pilar bekerjasama dengan warga Paguyuban Penghuni Intercon RW 10, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, membagikan bantuan pendistribusian paket sembako sebanyak 3000 bungkus, yang rencananya akan dibagi Per RT.

Turut hadir pula Wali Kota Jakarta Barat Drs.Rustam Efendi didampingi Camat Kembangan Joko Mulyono beserta Lurah Srengseng Rusmini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru didampingi Kapolsek Kembangan Kompol Imam Iriawan, Dandim 0503 Jakarta Barat Kolonrl Kav Valian Wicaksono didampingi Danramil Kembangan Kapten CHB A Yaumi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, meski belum bisa menjangkau semua lapisan masyarakat, diharapkan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban terutama warga yang kehilangan pendapatan akibat wabah Covid-19.

“Mohon jangan dilihat dari besarnya bantuan. Tapi ini adalah wujud langkah bersama dalam menghadapi dampak Covid-19,” ucap Kombes Pol Audie S Latuheru, Rabu (15/04/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengajak warganya untuk bersama-sama memerangi virus corona. “Caranya dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya Kombes Pol Audie S Latuheru.

Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga di Komplek Intercon Kembangan atas kepedulian berbagi kasih kepada warga sekitar komplek yang membutuhkan.

Pandemi wabah covid 19 ini jika kita bersama saling bahu membahu, saling peduli terhadap sesama dan saling menguatkan bisa kita lalui bersama.

“Kami juga menghimbau kepada warga untuk jaga kesehatan, tetap dirumah, selalu menjaga kebersihan da menjauhi kerumunan untuk mencegah penyebaran virus covid 19,” ujar nya. (Red/Is)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA