by

Polisi Tangkap Pelaku Jambret

KOPI, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil mengamankan salah satu DPO pelaku jambret di Jalan Mangga Besar Raya Depan Lowson Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020). Sebelumnya, salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial Ri yang melakukan aksi penjambretan telah diamankan dan sudah menjalani hukuman pada tahun kejadian tersebut.

Seorang pemuda berinisial FA ( 23 ), warga Jl.Dwiwarna Karang Anyar, Jakarta Pusat, harus merasakan dinginnya Hotel Prodeo Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, lantaran pelaku melakukan aksi penjambretan diFlay over asemka pada April 2018.

Kapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Akbp Abdul Gofur menerangkan, awal mula kejadian tersebut terjadi sekitarnya bulan April 2018, sekitar jam 06.30 Wib, korban seorang ibu rumah tangga bernama SUMARNI berboncengan mengunakan Ojek dari Stasiun Angke menuju Kota tua Taman Fatahilah Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat.

Bermaksud untuk berangkat kerja sekitar jam 07.00 Wib, sewaktu korban melewati Flay over asemka pelapor di pepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor yang tidak di kenal oleh korban.

Setelah dipepet mengakibatkan korban terjatuh bersama dengan ojeknya, sehingga korban mengalami luka-luka di wajah dan lutut serta barang milik korban berupa Tas Warna orange Merk BUCHERI yang berisikan KTP/Kartu ATM Bank DKI/dan Buku tabungan Bank Mandiri dan 1 unit Hp merk SAMSUNG tablet yang di simpan di dalam tas di bawa oleh pelaku dan korban langsung melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Ujar Akbp Abdul Gofur.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Kompol Dicky Fertoffan Bachriel menyampaikan petugas kami berhasil mengamankan DPO pelaku Jambret dimana pelaku buron selama 2 tahun setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebagaimana rekaman-rekaman cctv yang dimiliki.

“Kenekatan pelaku yang melakukan aksinya bersama dengan kekasihnya pada akhirnya berhasil diamankan oleh piket opsnal reskrim, yang mengenali pelaku saat sedang melintas di depan Lowson Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada tanggal 16 April 2018 lalu.” Kata Kompol Dicky.

Saat penjambretan diketahui FA (23) mengendarai kendaraan, sedangkan kekasihnya seorang perempuan yang melakukan aksi penjambretan, ujar nya Kompol Dicky.

Kemudian, kami mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, guna dilakukan proses penyidikan dan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Red/Is)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA