by

Pengerjaan Proyek Tol BORR Seksi IIIA Selesai Tepat Waktu

KOPI, Bogor – Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur jalan dengan membangun sejumlah sarana dan prasana. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas transportasi, baik darat, laut, maupun udara.

Sejalan dengan itu, Pemerintah tetap melanjutkan pengerjaan Proyek Toll BORR Seksi IIIA, jalur Sentul Selatan hingga Simpang Yasmin, Bogor, dengan nilai proyek kurang lebih 4T. PT Marga Sarana Jabar (MSJ), pelaksana proyek Toll BORR Seksi IIIA, mengharapkan proyek selesai tepat waktunya.

Kepala proyek, Yusuf Luqman, mengatakan penuntasan pekerjaan proyek tersebut telah mencapai 95%. “Insya Allah tidak lama lagi akan selesai tepat waktunya, kendati cuaca saat ini hujan terus, tetapi para pekerja tetap melaksanakan pekerjaan dengan semangat dan hati-hati,” terang Luqman.

Terkait wabah Corona yang sedang menyerang saat ini, kata Yusuf Luqman, para pekerja proyek PT PP menggunakan standar prosedur sesuai anjuran Pemerintah. Para pekerja diwajibkan menggunakan masker dan tentunya APD lengkap.

“Para pekerja juga wajib diukur suhu tubuhnya sebelum masuk proyek dan peralatan proyek selalu disemprot disinfektan. Klinik atau dokter selalu standbay 24 jam melayani semua pekerja selama pendemi corona ini,” imbuh Lukman lagi.

Terkait situasi dan penerapan K3, hingga saat ini dari jumlah pekerja yang mencapai 200 orang lebih di Proyek Toll Seksi 3A, kata Yusuf Luqman, masih zero accident. “Walaupun ada yang jatuh atau luka-luka sedikit masih wajar, tidak fatal,” ujar Luqman meyakinkan.

Di akhir wawancra via telp, Selasa (28/4/2020), Yusuf Luqman mohon doa restu agar pekerjaan ini dapat selesaikan tepat waktu. Kendala lain proyek ini adalah pembebasan lahan yang tinggal sedikit lagi oleh pemkot Bogor. (JNI/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA