by

Pemdes Curug Tanggulangi Wabah Covid-19 dengan Melakukan Penyemprotan Disinfektan dan Pengadaan APD

KOPI, Karawang – Pemerintah Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merasa prihatin dengan kondisi yang tengah kita hadapi yaitu wabah virus Corona atau Covid-19. Upaya penanggulangan dampak Covid-19 yang dilakukan oleh Pemdes Curug yaitu penyemprotan disinfektan secara menyeluruh pada dusun-dusun yang ada di wilayah Desa Curug.

Kegiatan penyemprotan disinfektan dapat berjalan dengan adanya bantuan dari Pemerintah Daerah Karawang melalui dana desa. Adapun tempat-tempat yang dilakukan penyemprotan disinfektan yaitu Masjid dan rumah warga yang terdapat di Desa Curug.

Menurut Sekretaris Desa Curug Wardono Hidayat menyampaikan bahwa selain untuk penyemprotan disinfektan, dana desa juga dipergunakan untuk membeli masker dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). “Untuk mencegah penyebaran Covid-19 maka kami melakukan penyemprotan disinfektan, pembelian masker serta pengadaan APD,” ucap Wardono.

Lebih lanjut Wardono menambahkan bahwa dana desa tersebut juga digunakan untuk membangun infrastruktur yaitu membangun jalan alternatif yang ada di Desa Curug, jalan tersebut akan dicor dan dipasangkan turap. “Di Desa Curug masih terdapat jalan alternatif, jalan tersebut akan dilebarkan kemudian dipasangkan turap kiri-kanan dan dicor,” jelas Wardono.

Ia juga berharap wabah Covid-19 akan segera berakhir, namun Pemdes Curug telah mengantisipasi jika wabah Covid-19 belum usai maka pihak Pemdes Curug akan bekerjasama dengan perusahaan yang ada di wilayah tersebut untuk bersama-sama dalam menanggulangi wabah Covid-19. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA