by

Pasar Malam di Samarinda Ditutup Akibat Dampak Covid-19, Pedagang Menjerit

KOPI, Samarinda – Pasar malam sering kali kita jumpai di perkampungan atau kelurahan setiap sekali dalam sepekan bahkan bisa lebih, berbagai kebutuhan masyarakat seperti sembako, ikan, daging, sayuran bahkan pakaian tersedia di pasar malam. Layaknya seperti pasar pada umumnya, Pasar malam yang lokasinya biasanya diadakan di tepi-tepi sepanjang jalan perkampungan selalu dipadati pengunjung masyarakat sekitar maupun luar kampung.

Pasar Malam merupakan salah satu denyut nadi ekonomi masyarakat kecil, tidak hanya pedagang dari kota yang menggelar produk jualannya, masyarakat sekitar pun memanfaatkan keramaian pasar dengan menjual kuliner maupun yang lainnya. Tidak hanya sebatas jual beli, pasar malam juga menjadi sarana wisata tiap akhir pekan oleh masyarakat sekitar, karena biasanya ada area permainan untuk anak-anak. Inilah daya tarik pasar malam, murah meriah dan selalu menarik

Dampak Covid-19, Pasar Malam Ditutup

Dalam upaya pencegahan wabah Virus Corona di Kota Samarinda, Pemerintah Kota Samarinda menghimbau kepada masyarakat agar berdiam dirumah, pembatasan sosial ini diberlakukan sejak adanya Pasien yang terkonfirmasi Positif Virus Corona. Per tanggal 10 April 2020 Pasien Positif di Samarinda telah mencapai 5 orang. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan.

Agar terhindari dan mencegah sebaran Virus Corona di Samarinda, tempat berkumpulnya masyarakat seperti kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, pariwisata dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan. Pasar Malam yang merupakan denyut nadi ekonomi pun kena imbasnya, hampir seluruh pasar malam ditutup sementara hingga Wabah Virus COVID-19 berakhir.

Ditutupnya pasar malam, ternyata mulai berdampak, keluhan para pedagang mulai meramaikan media sosial di Samarinda. Ferri Y.P salah satu pedagang pasar malam di Samarinda bahkan memposting surat terbuka di group media sosial terbesar di Samarinda yaitu Busam (Bubuhan Samarinda).

Surat Terbuka yang beredar di media sosial tersebut ditujukan Kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Samarinda. Berikut Surat Terbuka tersebut yang ditulis Ferry Yuli Pratama di media sosial :

Assalamulaikum Untuk Bapak Gubernur Kalimantan Timur yang saya banggakan dan Bapak Walikota Samarinda yang saya hormati

Kami dari PEDAGANG PASAR MALAM SELURUH SAMARINDA hanya ingin mempertanyakan bagaimana nasib kami. Pak kami berjualan dengan niat hanya sekedar mencari nafkah tapi kenapa kami harus dibubarkan secara paksa apa kesalahan kami pak sedangkan ditempat lainnya diperbolehkan berdagang.

Pak kami PEDAGANG PASAR MALAM ADA TOTAL 2000 ORANG yg mencari nafkah dari pasar malam. Pak sekarang apabila kami 2000 orang ini dilarang berjualan bagaimana nasib keluarga kami. Apabila kami 2000 orang ini hanya berdiam diri dirumah tanpa melakukan apa pun apakah bapak sang pembuat peraturan ini memikirkan bagaimana nasib keluarga kami ini jawaban nya pasti tidak kan .

Kami mengerti kok posisi kami ini salah dikarenakan melawan perintah, tapi mohon maaf Pak apakah Bapak pernah melihat bagaimana nasib 2000 orang ini dengan Bapak menutup mata pencarian kami secara langsung. PAK MOHON MAAF KAMI DARI PEDAGANG PASAR MALAM AKAN TETAP BUKA SEPERTI BIASA PAK karena kami sudah diujung tanduk keuangan pak

Maaf Pak apabila curhatan kami ini mengganggu istirahat malam Bapak, kami hanya capek saja pak setiap kami berjualan harus terus berurusan dengan satpol pp dan keamanan lainnya.Yang kami minta tolong lah pak biar kan lah kami berniaga seperti biasa nya agar perputaran ekonomi dari 2000 orang ini tetap berjalan baik.

Surat Terbuka yang ditulis ferri yuli pratama pun viral, ratusan orang menshare dan komentar. Ada yang mendukung namun ada pula yang kontra karena masih adanya ancaman serius dari Wabah COVID-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat. Pusat keramaian seperti pasar malam ini masih ditutup hingga pemerintah kota Samarinda mengumumkan keadaan aman dan kondusif.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA