by

Marhaban Ya Ramadhan

(Yang Ada Hanyalah Cuci Tangan, Bukan Cuci Mulut)

Cerpen oleh: Kusmiati

KOPI, Magetan – “Cuci tangan sebelum masuk.” Satu kalimat yang hampir tertulis di setiap ruang ibadah, rumah warga, toko dan semua ruangan umum yang ada di kota ini. Sejak merebaknya kasus corona dan semakin meningkatnya jumlah pasien positif maka pemerintah semakin gencar menggalakkan anjuran cuci tangan sebanyak mungkin. Hari ini tulisan itupun aku temui di depan mushola dekat rumahku. 1

“Cuci tangan sebelum masuk”. Tulisan itu terpampang diatas galon yang berisikan air bersih dan sabun mandi didekatnya.

Dalam benak aku bergumam “ya iya lah cuci tangan, masak iya masuk mushola gak wudhlu dulu.” gumamku jengkel. Dalam otakku berfikir bahwa seharusnya tulisan itu lebih cocok dipampang di depan toko atau pasar, kan orang pasti kotor tuh masuk. Kalau di mushola tanpa disuruhpun orang sudah pasti cuci tangan sebelum masuk. Bukankah sebelum sholat harus wudhlu dulu. Dan itu sudah lebih dari cukup dari sekedar cuci tangan pakai sabun.

“hai!!!”. Tepuk sahabatku dari belakang mengagetkanku

Sontak aku pun sedikit kaget. Dan keluar satu mantra dari mulut ku “ eh copot – copot – copot.” “Hah kamu lin, mengagetkan saja.”

 Dia adalan Alin, tetanggaku juga teman sekolahku. Sejak di bangku sekolah dasar hingga sekarang Sekolah Menengah Atas kami tetap bersama. Kami sangat cocok, mungkin karena dia kalem dan aku sedikit kasar. Jadi dia cenderung mengalah, dan aku nyaman karena merasa pendapatku selalu benar dimatanya. Aku sendiri bernama Laras, siswi kelas 3 Sekolah Menengah Atas Negeri favorit di kabupaten Magetan. Jiwa muda ku masih sangat meledak ledak. Tak jarang aku meremehkan anjuran pemerintah untuk selalu mencuci tangan, memakai masker dan tidak keluar rumah. Bukan tanpa alasan aku menolak semua itu. Aku merasa sehat. Dan kasus corona di kotaku masih belum ada. Penduduk di kampungku pun tidak ada yang berasal dari luar daerah. Sehingga aku berfikir semua ini masih baik – baik saja.

“ngapain bengong disini? Ayo masuk.” Ajak Alin sambil menyeret mukenaku masuk mushola.

“bukan bengong lin, aku hanya jengkel kenapa tulisan ini harus ada disini. Bukankah sudah pasti orang masuk ruang ibadah dalam keadaan bersih. Tidak usah disuruh cuci tangan pun, semua orang sudah wudhlu. “ jawabku

“itu kan menurutmu ras, bisa saja ada jamaah yang setelah wudhlu memegang gagang pintu rumah. Nah….setelah itu tidak ada yang tau apakah gagang pintu itu bersih atau tidak. Bisa jadi ditangannya dihinggapi virus. Maka dari itu, sebelum masuk harus cuci tangan. Karena virus bisa hadir dimana saja.” terangnya bijaksana.

“ iya, masuk akal juga. Tapi……

“sudah…ayo masuk, sebentar lagi iqoma.” Sekali lagi Alin menyeret mukenaku.

Hari ini adalah hari pertamaku sholat tharawih. Aku sangat bersukur sholat tarawih masih bisa digelar di masa pandemic ini. Karena kabarnya, salah satu ulama besar di desa mengusulkan agar sholat tarawih dilakukan diruma saja. 2

“Kenapa begitu ngotot tarawih berjamaah harus di masjid dalam suasana saat wabah meluas? Lebih-lebih dalam darurat,” kata pak Haedar ketika mengikuti rapat di kelurahan perihal sholat tarawih.

Pak Haedar menyatakan pilihan untuk beribadah di rumah sudah diberlakukan umat Islam negara lain di tengah pandemi virus corona. Seperti misalnya, Masjdil Haram dan Masjid Nabawi yang tak menggelar jumatan dan tarawih.

Lebih jauh pak Haedar juga mencontohkan, Nabi Muhammad SAW yang hanya satu kali tarawih di masjid saat masih hidup. Menurutnya, Allah SWT menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan dalam beragama.

“Mestinya umat Islam mau mengikuti mayoritas pandangan bahwa selama masa pandemi corona ibadah dilakukan di rumah dengan khusyuk dan berjamaah dengan anggota keluarga,” ujarnya.

“Jangan semuanya disikapi seolah normal. Karena kondisi saat ini darurat,” kata beliau.

Lebih lanjut, Haedar meminta masyarakat Indonesia membuka mata bahwa wabah virus corona yang sudah menyebar di seluruh dunia ini begitu besar dampaknya.

“Ini bukan soal takut atau berani hadapi wabah, tetapi soal ikhtiar yang dari segi agama maupun ilmu dibenarkan untuk usaha mencegah datangnya wabah agar tidak semakin luas,” pungkas beliau.

Namun pendapat pak Haedar kalah dengan beberapa pendapat ulama lain. Sebagian ulama mengatakan bahwa tidak apa – apa sholat tarawih di masjid asalkan ada prosedurnya, toh desa kita ini bukan termasuk zona merah.

“Desa kita ini masih aman pak Haedar, bukan zona merah. Disini tidak ada pendatang ataupun kasus positif corona.” Ujar pak Wahib menyanggah semua pendapat pak Haedar.

“Di wilayah-wilayah yang terkendali, tidak dianggap sebagai daerah merah dan kuning. Maka ibadah ritual seperti salat fardu, Salat Jumat, Salat Tarawih kemudian salat Idul Fitri itu bisa diselenggarakan secara normal. Karena dianggap tak ada ancaman,” sambung pak Wahib. 3

Perdebatan itu berlangsug sangat panjang. Hingga akhirnya diputuskan bahwa sholat tharawih tetap bisa dilaksanakan asalkan mematuhi beberapa peraturan yang ada.

Suasana tarawih malam itu sangat berbeda. Tak terlihat lagi muda – mudi bergerombol menunggu iqoma sambil ngerumpi. Tak ada juga cekikikan anak – anak yang membuat konsentrasi gagal. Aku pun juga tak bisa berada disamping Alin. Jarak kami satu meter. Pengurus mushola sudah memberikan tanda pembatas antara satu jamah dengan jamaah yang lain. Tanda itu beruba isolasi hitam yang dibentuk menyilang diatas keramik. Setiap satu meter pasti ada tanda itu. 4

Hal aneh tidak hanya dirasakan karena adanya jarak diantara jamaah. Namun penampilan jamaah kini pun berbeda. Semua memakai masker. Tentu saja hal ini terasa aneh bagiku.

000

Tarawih hari pertamaku berjalan lancar dan sangat cepat. Sebelas rakaat. Itupun sudah beserta sholat witir. Ayat yang dibaca oleh imam juga tak panjang. Mulai dari awal sholat hingga akhir hanya surat An-nas dan Al Ikhlas saja yang menjadi favorit imam. Bukan tanpa alasan semua itu dilakukan.

Suasana sholat malam itu begitu hening, sampai pada saat akan pulang pun keheningan masih terasa. Tak ada jabat tangan, kami saling menyingkur satu sama lain seolah tak kenal.

“nyesek lin rasanya ramadhan tahun ini.” Ujarku pada Alin

“nyesek kenapa?. Bukankah lebih longgar karena jarak kita satu meter dan jamaah juga jarang.” Jelas Alin tak paham maksudku.

“justru itu, kita gak bisa bercanda disela – sela sholat. Tak ada suasana kekeluargaan lagi. berjabat tangan pun dilarang.” keluhku.

“sudahlah, kau tak usah mendramatisir keadaan ras. Yang terpenting kita sehat dan tetap bisa beribadah meskipun dalam keterbatasan. Lagipula, jabat tangan kan sunnah lin” Jawab Alin 5

“ Masalahnya Lin……

“ masalah apa lagi, bukan kah kita tetap bisa puasa, tetap tarawih, meskipun ada jarak diantara kita.” Hehehe jawab Alin menyandaiku.

“ bukan itu lin maksudku,

“lantas apa.? Jawab Alin penasaran.

“ masalahnya…sekarang tidak ada lagi acara tadarus dan buka bersama Lin, kan sayang. Padahal kita kan paling banyak jatahnya. “

“ oalah…..ternyata, hahahahahaha pungkas Alin dengan tertawa.

Referensi

(1) Fasilitas Cuci Tangan Harus ada di Setiap Fasilitas Umum
http://www.beritajakarta.id/read/37700/fasilitas-cuci-tangan-akan-diwajibkan-di-tempat-umum

(2) Himbauan sholat tarawih dirumah saja oleh Muhammadiyah
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200422090547-20-495949/muhammadiyah-imbau-tarawih-di-rumah-kenapa-ngotot-di-masjid

(3) MUI perbolehkan sholat tarawih di zona hijau
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200422163717-20-496197/mui-zona-hijau-corona-boleh-gelar-tarawih-dengan-catatan

(4) Semua jamaah sholat tarawih diwajibkan mengenakan masker
https://www.industry.co.id/read/65122/jamaah-sholat-tarawih-diwajibkan-memakai-masker

(5) Hukum Berjabat tangan di tengah pandemic
https://news.detik.com/berita/d-4940714/tentang-salam-dan-hukum-jabat-tangan-di-tengah-wabah-virus-corona

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA