KOPI, Jakarta – Surat Seruan Gubernur No. 9 Tahun 2020 berisi tentang kewajiban penggunaan masker dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Ccovid-19. Merespon seruan tersebut, Pemerintah Kelurahan dalam hal ini Lurah Duri Selatan (Dursel) bersama jajarannya, terus melakukan sosialisasi dengan membagikan masker ke warganya.
Sebanyak 5.000 masker dibagikan secara gratis oleh Yayasan Bhakti Sosial Ikhlas Sosial yang dikomandoi oleh Iptu Haryadi. Pemberian masker untuk warga masyarakat Kelurahan Duri Selatan, meliputi wilayah RW. 003, 004 dan RW. 005, kamis (9/4)
Pantauan Media ini, tampak Lurah beserta jajaran, ASN, Kasatpol PP, Bimas Dursel, Kanit Bimas Tambora, Kapospol Ketapang dan juga personil Yayasan Bhakti Sosial Tambora (YBSIT) bekeliling secara door to door ke wilayah membagikan masker.
“Jumlah masker hari ini yang dibagikan sebanyak 5000 pieces masker. Dan bantuan ini salah satu kepeduliaan para Donatur yang telah memberikan sumbangsihnya untuk warga, agar dapat digunakan sebagai pencegahan penyebaran Virus Covid-19 ini,” ujar M. Ghufri.
Untuk itu, ia berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan ini, baik Polri, Yayasan Bakti Sosial Ikhlas Tambora, warga Dursel Bapak Tony, Tien Akuang dan para Donatur. “Terima kasih kepada semua pihak serta stake-holder wilayah Dursel sehingga dapat berjalan lancar dan bermanfaat,” pungkasnya menutup.
Comment