by

Langkah Konkrit Pemdes Boru Melakukan Pencegahan Covid-19

KOPI, Flores Timur – Dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease, Pemerintah Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah konkrit dengan membagikan ribuan masker kepada masyarakatnya.

Kegiatan pembagian masker tersebut dilaksanakan di setiap Dusun yang ada Desa Boru dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Boru, Benediktus Baran Liwu, didampingi Satgas Covid-19, Sabtu (25/04/2020).

Kepala Desa Boru, Benediktus Baran yang ditemui di sela-sela kegiatan tersebut, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkrit Pemerintah Desa Boru dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Ini merupakan bentuk peduli kami terhadap masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebanyak 2700 masker yang akan kami bagikan. Kami berharap masyarakat jangan anggap enteng dengan wabah ini dan dapat menyadari akan bahaya Covid-19 ini. Kita mencegah lebih baik. Mari kita terus mendukung Pemerintah dalam upaya pencegahan ini,” kata Benediktus.

Tidak hanya itu, terang Benediktus, pihaknya juga akan melengkapi beberapa Alat Pelindung Diri (APD) serta alat kesehatan pendukung lainnya untuk Satgas Covid-19 pada posko setiap Dusun dan beberapa tempat umum. APD yang dimaksut adalah mantel, sepatu, hand sanitizer, sarung tangan, knapsak power sprayer dan alat ukur suhu badan.

Benediktus menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh rumah warga dan tempat umum di wilayah Desa Boru.

Tak lupa pula, Benediktus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mentaati protap protokoler Pemerintah dengan menerapkan pola hidup sehat, kurangi aktivitas di luar rumah, menjauhkan diri dari kerumunan massa, tidak bepergian ke luar daerah serta tidak menyebarkan berita hoax terkait Covid-19. (Att)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA