by

Krimsus Polda Metro Jaya Berikan Bantuan 200 Paket Sembako ke Kecamatan Larangan

KOPI, Jakarta – Di tengah Krisis Covid – 19, Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya beserta 28 anggotanya menyerahkan bantuan berupa sembako ke Kecamatan Larangan. Kegiatan penyerahan yang diserahkan langsung oleh AKBP Kundiarto kepada Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Nugroho, S.I.K, sembako yang di serahkan Tim Krimsus Polda Metro Jaya sekitar 200 dus sembako berupa minyak, beras dan gul, Selasa (21/4/2020).

Kegiatan penyerahan sembako dilaksanakan di Polsek Ciledug dan langsung di serah terimakan kepada binamas masyarakat Kecamatan Larangan serta dibagikan ke Kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Larangan, Ciledug, termasuk Kelurahan Larangan Indah, Larangan Selatan, Kelurahan Cipadu, Kelurahan Kreo, Kelurahan Kreo Selatan, Kelurahan Gaga dan Kelurahan Cipadu Jaya, Kelurahan Larangan Utara.

Bentuk Sosial kepedulian Krimsus Polda Metro Jaya, menurut AKBP Kundiarto Bidang, Kepala Bagian Oprasional Krimsus Polda Metro Jaya, yang disampaikan adalah berupa sembako. “Terkait dapak Covid 19 menghimbau dalam program pemerintah untuk bisa menyampaikan bantuan bentuk sembako yang di kirim ke Polsek Ciledug, semoga Sembako yang disampaikan bisa menjadi motivasi Sumbangsih bagi masyarakat Kecamatan Larangan yang terdampak krisis Covid 19, di wilayah hukum Polsek Ciledug,” ungkap Tim Krimsus, Kundiarto.”

Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo menambahkan bahwa bantuan sembako yang dikirim oleh Krimsus Polda Metro Jaya yang diterimanya mudah-mudahan menjadi motivasi bagi masyarakat Kecamatan Larangan untuk saling membantu. “Bantuan yang disampaikan jajaran Krimsus Polda Metro Jaya, semoga bisa membantu masyarakat Larangan yang ada di 8 Kelurahan, Kecamatan Larangan, Ciledug, Tangerang Kota,” jelas Prasetyo. (Red/Is)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA