by

Kepergok Warga, Pria Bawa Pisau Digelandang ke Polres

KOPI, Lubuklinggau – Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap Debit Hermanto (31) warga Jalan Kenanga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (25/04/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Debit Hermanto ditangkap karena menyerang warga, karena diduga hendak melakukan aksi pencurian. Selain itu dari tersangka juga diamankan bawang bukti sebilah pisau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Ardiyan menjelaskan, bermula warga hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan pencurian.

“Ketika akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang/ hendak menusuk menggunakan jenis pisau yang dipegangnya dengan tangan kanannya,” jelasnya.

Namun tersangka berhasil ditangkap kemudian diamankan di Polres Lubuklinggau.

“Dari tersangka diamankan barang bukti sebilah pisau,” imbuh Kasat.(*)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA