KOPI, Karawang – Sehubungan dengan adanya pemberitaan di Media Radar Karawang, pada hari Sabtu (11/4/2020) lalu, terkait ‘pemecatan sepihak’ terhadap petugas desa, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pancawati, H. Enjuh Juhana, SH, maka Kades Pancawati membantah isu tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh Team KOPI Karawang, Kades Pancawati Enjuh Juhana menjelaskan bahwa ‘pemecatan sepihak’ tersebut tidak benar. “Sebenarnya selama ini tidak ada yang dipecat, karena saya belum pernah mengeluarkan SK pemberhentian untuk petugas desa lama,” ujar Juhana.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa beberapa waktu belakangan ini setelah terpilih Kades Pancawati yang baru, beberapa petugas desa yang lama tidak pernah hadir ke Kantor Desa. Oleh karena itu, ia mengambil inisiatif untuk mempekerjakan petugas yang ada di Kantor Desa.
“Saya juga bingung, petugas desa yang lama tidak pernah hadir ke Kantor, maka saya memanfaatkan petugas yang ada,” jelas Juhana.
Kemudian Kades juga menambahkan bahwa planning untuk ke depan ia akan me-restruktur sistem jabatan dan tugas untuk petugas desa, sehingga tidak tumpang tindih dalam melaksanakan tugasnya. “Karena periode yang sebelumnya petugas desa memiliki jabatan rangkap, malah lebih dari tiga jabatan untuk satu petugas, maka saya akan membenahinya,” papar Kades.
Hal tersebut dilakukan agar Desa Pancawati lebih maju dan tertib. Dengan perubahan ini maka kinerja petugas desa akan lebih baik dalam melayani masyarakat Pancawati. (Dede N-KOPI)
Comment