KOPI, Lubuklinggau – Jambret bermotor beraksi di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Dalam peristiwa itu, satu tersangka berhasil ditangkap, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 20.45 WIB.
Tersangka naas itu, Kiki Wijaya (29) warga Jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Ardiyan menjelaskan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran.
Adapun korbannya Ayu Kalingga (24) dan Fitri Yana (19) keduanya mahasiswi warga Gang Kenari Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kronologisnya tersangka Kiki Wijaya dengan Lis (DPO) mengendarai sepeda motor Honda Vario melintas Jalan Garuda. Keduanya langsung memepet sepeda motor yang dikemudikan kedua korban.
Tersangka Lis kemudian menarik tas coklat korban sehingga korban terjatuh, dan korban berteriak jambret kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pasar Inpres, tapi sepeda motor pelaku oleng dan menabrak mobil di depannya.
Akibat dari kejadian tersebut kedua korban mengalami luka di bagian wajah dan luka memar di bagian dada. Korban juga kehilangan Ponsel iPhone 11.
Sementara kedua tersangka langsung melarikan diri. Namun Riki berhasil ditangkap warga. Sempat digebuki warga, tersangka selanjutnya diamankan petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Dari tersangka ditambahkan Kasat Reskrim juga diamankan sabu-sabu. “Untuk sabu-sabu sudah diserahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.(*)
Comment