by

Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas Ditutup Selama Lima Jam

-Daerah-2,712 views

KOPI, Lubuklinggau – Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dari Simpang Lintas RCA hingga ke Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau, saat ini ditutup selama lima jam dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Penutupan mulai dilakukan pada Minggu 26 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menjelaskan langkah ini diambil karena kawasan tersebut terdapat dua rumah sakit yang kategorinya pandemi transmisi lokal yakni RS AR Bunda dan RS Dr. Sobirin.

“Atas dasar itulah, sepanjang jalan dari Simpang Lintas RCA hingga ke Masjid Agung As Salam kita jadikan kawasan Physical Distancing. Kita uji coba dulu hingga malam,” kata perwira melati dua di pundaknya ini.

Pantauan di lapangan, tampak Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa dan Komandan Kodim 0406 Letkol (Inf) M. A’an Setiawan, membagikan masker secara gratis kepada warga sembari mengumumkan penutupan kawasan tersebut mulai pukul 07.00 WIB-11.00 WIB.

Sementara Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe menjelaskan untuk hari pertama, Minggu (26 April 2020) dilakukan uji coba kawasan tertib Covid-19.

“Kawasan ini akan dilindungi dan diawasi secara ketat berkaitan dengan kerumunan, jaga jarak dan wajib memakai masker. Khusus pengendara, ketika memasuki kawasan ini wajib melewati disinfektan gate kecuali ibu hamil, penderita asma, anak kecil dan membawa makanan,” jelas Nanan, sapaan akrab wali kota.

Untuk tahap kedua, kata Wali Kota, pihaknya bersama Forkompimda tengah membicarakan dimana atau ruas jalan mana saja yang akan dilaksanakan seperti jalur yang telah dilaksanakan saat ini. “Kedepan kita akan memperbanyak kawasan seperti ini,” ujarnya.

“Mulai besok, Senin (27/4) yang melalui jalur ini tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan masuk. Untuk yang berada di dalam kawasan tidak pakai masker dan berkerumun, akan di tindak Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA