by

Gereja Karunia di Kota Bitung Bantu Pencegahan Covid-19

KOPI, Bitung – Peran serta berbagai elemen masyarakat di tengah wabah Covid-19 menjadi bukti bahwa optimisme bangsa ini menghadang pandemi Covid-19 begitu luar biasa. Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Jemaat Karunia Manembo nembo yang terletak di Kota Bitung, Provinsi Sulut, membuat terobosan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Disponsori oleh PKB (Pria Kaum Bapa – red), berbagai program dilaksanakan. Ketua PKB, Hesky Malonda, SE, ketika dihubungi Senin, 20 April 2020, mengatakan: “Selain Sosialisasi, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan pembagian masker gratis.”

Salah satu Pengurus PKB, Darame Ontonim menambahkan bahwa penyemprotan disinfektan tidak hanya untuk rumah-rumah dari Jemaat, tapi rumah dari warga yang beragama lainpun kami lakukan penyemprotan. Bahkan alat penyemprot yang dimiliki bisa dipinjam oleh siapa saja yang mau melakukan penyemprotan secara mandiri.

Menurut Darame ada sekitar 600 rumah warga, 3 tempat ibadah, 1 Sekolah Dasar, 1 Kantor Lurah, 1 Perguruan Tinggi, dan 2 Pangkalan Ojek yang dilakukan penyemprotan. “Kami dibantu oleh Pemuda Gereja dan Donatur lainnya dalam kegiatan penyemprotan ini,” ujar Darame.

Lebih jauh Darame mengatakan bahwa masker yang dibagikan, dananya diambil dari patungan bapak-bapak yang berkelebihan. Adapun masker kain yang dibagikan tersebut dijahit oleh penjahit lokal, yang diharapkan dapat dipergunakan oleh warga.

“Masing-masing bapak mendapat 2 masker,” kata Darame.

Ditemui terpisah, pendeta Jemaat Karunia, Pdt. Hesty Rarung, S.Th, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan peran gereja yang sesungguhnya. “Inilah peran Gereja sesungguhnya. Kami mendukung penuh arahan Pemerintah, ibadah kami sekarang dilaksanakan di rumah masing-masing jemaat. Untuk jemaat yang dinilai layak dibantu, kami ber-diakonia dengan sembako,” ungkap Pdt. Hesty.

Pendeta Hesty juga mengatakan bahwa seluruh elemen bangsa harus bergandengan tangan menghadapi pandemik Covid-19 ini. (Arianto)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA