by

Gaji Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Disumbangkan Untuk Warga Terdampak Corona

-Berita, Daerah-2,235 views

KOPI,PURWOREJO– Bupati Purworejo Agus Bastian dan Wakil Bupati Yuli Hastuti rela menyumbangkan gaji pokoknya kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen pengabdian kepada masyarakat atas mewabahnya covid-19.  Sumbangan tersebut nantinya akan diolah oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) yang selanjutnya diberikan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terkena dampak corona.

“Alhamdulillah gaji saya sumbangkan semuanya selama diberlakukannya tanggap darurat Purworejo,” kata Bupati yang juga mewakili Wakil Bupati Purworejo pada Selasa, 31/3/2020.

Adapun besaran gaji yang disumbang Bupati yaitu berupa gaji pokok bersih sebesar 6.148.000 dan Wakil Bupati sebesar 5.000.000.

“Selama gaji saya sumbangkan, saya sudah cukup dengan biaya hidup yang ditanggung oleh hasil usaha yang saya bangun. Saya ini adalah pengusaha dan usaha saya selalu jalan dan masih dicover dari usaha. Kebutuhan sehari hari cukup dicover dari hasil usaha. Selain itu kebutuhan hidup sehari hari, makan, transport semua sudah ditanggung oleh Pemda Purworejo,” jelasnya.

“Bantuan paket sembako kepada warga terdampak Corona akan diberikan mulai Rabu (1/4/2020), yaitu kepada 568 OPD dan 17 PDP. Bantuan paket itu berisikan 20 kg beras, 30 bungkus mie, 2 kg telur, 1 kg gula dan 1 liter minyak dan khusus yang memiliki bayi akan ditambah dengan susu bayi,” urainya.

“Bantuan kepada PDP dan ODP ini sebagai bentuk sikap peduli kami, dan bantuan akan mulai diberikan mulai besok pagi,” katanya.

Tak hanya memberikan bantuan, guna mengatasi persoalan virus Corona, Pemkab Purworejo juga akan memberlakukan Protokol bagi para pemudik yang akan didata dan diperiksa di pos-pos yang telah ditentukan sebagai pintu masuk ke Purworejo.

“Setiap kecamatan sudah membuat protokol sendiri dan sudah dijalankan. Protokol pemudik ini lah nantinya yang akan diteruskan sebagai langkah kebijakan menjadi protokol tingkat Kabupaten,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Purworejo, dr. Darmi.

Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo menyebutkan penggunaan dana desa secara nasional aman dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Ketua KORPRI Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, mengatakan Korpri Purworejo juga telah menyumbangkan gaji selama tanggap darurat.

“Setelah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten,  Korpri mengimbau seluruh anggota menyumbangkan sebagian gajinya. Dan hingga hari ini telah terkumpul 30 juta yang siap disumbangkan untuk penanganan kasus Corona di Purworejo,” katanya.(co: evie)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA