KOPI, Lubuklinggau – Dua rumah sakit (RS) masing-masing RS Dr. Sobirin dan AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sabtu malam (28/04/2020).
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Kota Lubuklinggau.
Sasaran penyemprotan yakni gedung rumah sakit, halaman parkir kendaraan dan setiap ruangan yang ada di dalam rumah sakit.(*)
______________
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.
Comment