by

DPP LP2KP Bentuk Gerakan Peduli Covid-19

KOPI, Jakarta – Melihat kondisi terkini terkait adanya ancaman Virus Corona (Covid-19), yang begitu cepat penyebarannya dan makin bertambahnya korban yang terinfeksi, terutama di wilayah Jabodetabek, maka Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) menyikapi situasi ini dengan turut serta peduli akan bahaya yang mengancam populasi manusia itu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum LP2KP, Erwin Tulalo berinisiatif untuk melakukan gerakan Peduli Corona (Covid-19). LP2KP akan membantu usaha pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 dengan cara menumbuhkan kesadaran untuk memakai masker dan sekaligus melakukan gerakan bagi-bagi masker gratis, khususnya kepada masyarakat menengah ke bawah.

Lanjutnya, kegiatan gerakan peduli ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu dalam penyediaan alat pelindung diri terhadap penyebaran virus Covid-19, seperti masker. “Persoalannya adalah, di tengah pandemi virus ini banyak masyarakat yang sulit mendapatkan masker, selain mahal juga susah didapat,” kata Erwin.

Dengan adanya gerakan peduli seperti ini, masyarakat akan mendapatkan masker secara gratis, dan juga akan menumbuhkan kesadaran pentingnya menggunakan masker disaat pandemic Covid-19 ini.

Saat ini penyaluran masker diprioritaskan di wilayah Jakarta atau wilayah lain yang berdasarkan data statistik terkena dampak virus Covid-19.

Masker yang dibagikan adalah masker kain non-medis yang dapat digunakan secara berulang namun tetap terlindung dari penularan virus Covid-19.  Ketua Umum l2kp juga menghimbau kepada seluruh pengurus lp2kp, baik ditingkat Dpw maupun Dpd, agar segera melakukan hal yang sama,sehingga nantinya lp2kpakan bisa berperan serta membagikan masker kepada jutaan masyarakat Indonesia yang membutuhkan secara gratis, pungkasnya. (Erwin T)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA