by

Diduga Proyek Perbaikan Jalan Tidak Sesuai SOP

KOPI, Karawang – Proyek perbaikan jalan yang sedang dikerjakan oleh PT. N diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proyek jalan tersebut berlokasi di jalan provinsi Karawang – Cikampek yang berfungsi sebagai jalan utama, tepatnya di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak lubang (potholes), maka oleh PT. N akan dilakukan penambalan (patching) jalan yang berlubang dengan menggunakan aspal. Menurut pantauan Tim KOPI Karawang, Selasa (21/4/2020), pelaksanaan pekerjaan patching yang dikerjakan oleh PT. N selaku pelaksana tidak sesuai SOP karena langsung menambal lubang dengan aspal tanpa melakukan prosedur yang lainnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Parno selaku pelaksana di lapangan. “Lubangnya biar ketutup dulu, nanti habis lebaran akan dilakukan penambalan ulang dan overlay,” ujar Parno.

Sebaiknya pelaksanaan pekerjaan patching dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu potong perkerasan beraspal dengan menggunakan asphalt cutter; bersihkan perkerasan beraspal dengan menggunakan alat bantu atau motor grader; tuangkan Agregat A (lapis pondasi atas) ke dalam lubang yang telah digali; lakukan pemadatan lapisan Agregat; semprotkan lapis resap pengikat (Prime Coat) dengan menggunakan asphalt sprayer; hamparkan lapisan aspal di atas permukaan yang telah dilapis Prime Coat; padatkan campuran aspal; bersihkan tempat pekerjaan dari sisa-sisa pekerjaan agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Salah satu warga setempat Topik menyampaikan pendapatnya mengenai pengerjaan patching tersebut. “Saya selaku warga setempat berharap pengerjaan jalan ini dilakukan dengan sepenuh hati, karena masyarakat telah membayar kewajiban pajak maka Pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Topik.

Sudah sepatutnya pengerjaan atau pemeliharaan proyek jalan dilakukan sesuai prosedur, karena jalan merupakan prasarana yang sangat menunjang bagi kebutuhan hidup masyarakat. Kerusakan jalan dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi terutama pada sarana transportasi jalan. (Dede N-KOPI)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA