by

Desa Sukowarno Semprot Kampung dan Terus Sosialisasikan Pencegahan Covid

KOPI, Musi Rawas – Kepala Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Sukowarno. Penyemprotan ini dilakukan bersama Kepala Dusun, Linmas serta BPD, kegiatan tersebut dimulai dari (10/04/2020) dan akan terus berlanjut setiap seminggu sekali.

“Sesuai arahan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan terkait pencegahan adanya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” kata Kepala Desa Sukawarno, Askari di sela-sela penyemprotan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, Askari mengimbau warga untuk menaati anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah, tidak melakukan perjalanan jika tidak terlalu penting.

“Jaga jarak aman dengan orang lain maupun keluarga saat dalam satu ruangan minimal 1 meter. Hindari menyentuh langsung benda ataupun barang yang menjadi sentuhan ataupun pegangan orang banyak,” terang Askari.

Masyarakat juga diimbau agar menghindari berkumpul di tempat umum, menunda acara hajatan menunggu redanya penyebaran Covid-19, menjaga kebersihan lingkungan rumah serta menyiapkan tempat untuk cuci tangan dengan menggunakan sabun.

“Jika mengalami gangguan kesehatan seperti batuk pilek suhu tubuh panas yang berlebihan serta sesak napas segera lapor ke Posko Pantau ataupun periksa ke Puskesdes ataupun ke Puskesmas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Desa bersama tim dari Puskes Kecamatan Sukakarya telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait pemahaman terhadap virus itu.

“Sebelumnya kami sudah mengikuti sosialisasi. Dengan demikian kami dapat waspada dan hati-hati tentunya kami akan mematuhi segala anjuran yang diberikan oleh pihak pemerintah maupun dari pihak Dinas Kesehatan,” jelas Yanto salah seorang warga Desa Sukowarno. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA