by

Danrem 091/ASN Siap Tindaklanjuti Arahan Terkait Penanganan Covid-19

KOPI, Samarinda – Danrem 091/Aji Surya Natakesuma, Brigjen TNI Widi Prasetijono, bersama Gubernur Kaltim, Isran Noor; dan Pangdam VI, Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto; serta Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono melakukan teleconference melalui aplikasi zoom. Rapat dalam rangka penanggulangan Covid-19 tersebut dilaksanakan di ruang Yudha Makorem 091/ASN Jl. Gajah Mada No 11 Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (9/4/2020).

Ikut serta dalam pertemuan secara daring itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, HM Jauhar Efendi; Walikota Balikpapan, H Rizal Effendi; Direktur RSUD AW Sjahranie Samarinda, dr David Hariyadi Masdjoer dan Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dr Edy Iskandar; Plt Dinas Kesehatan, Andi Muhammad Ishak; Kejati, Pengadilan Tinggi, dan IDI.

Vicon yang dilaksanakan tersebut membahas tentang langkah-langkah dan upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam penjelasannya, Gubernur Isran Noor mengatakan Pemprov bersama Polda Kaltim dan Kodam VI Mulawarman telah melakukan berbagai upaya termasuk menetapkan kebijakan dalam upaya mengantisipasi dan memitigasi penyebaran virus corona di Kaltim.

“Terlebih penting, Kaltim juga telah merealokasi dan merefocusing anggaran daerah tahun 2020 dalam percepatan penanganan Covid 19 di daerah,” jelas Irsan Noor.

Atas upaya dan kerja keras serta kebijakan Gubernur Isran Noor beserta jajaran Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota, tokoh masyarakat Kaltim, Awang Faroek Ishak sangat apresiasi terlebih atas komitmen Pemprov yang memotong berbagai anggaran di APBD 2020 termasuk perjalanan dinas ASN dan penundaan kegiatan SKPD serta anggaran lainnya.

Sementara itu, Pangdam menjelaskan bahwa penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat telah dilakukan berbagai upaya dan Pangdam menghendaki hal seperti itu setiap harinya dapat selalu diupdate.

Menyikapi penyebaran Covid-19, Pangdam ingin hal itu ditindaklanjuti dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan sosialisasi dengan menggunakan bahasa-bahasa yang mudah diterima, agar masyarakat dapat lebih mudah mematuhi setiap himbauan tersebut.

Setelah menerima berbagai arahan dalam penanganan Covid-19 tersebut, Danrem menyampaikan kesiapannya untuk dapat menindaklanjuti dengan senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai unsur terkait dan juga tentunya masyarakat.

Karena menurutnya, khusus untuk penanganan Covid 19 ini, diperlukan kesadaran dan kepedulian dari semua pihak untuk dapat mencegah dan memutus rantai penyebarannya.

Sumber: Penrem 091/ASN

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA