by

Dandim 0913/PPU dan Kapolres PPU Beri Bingkisan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

KOPI, Penajam – Bentuk perhatian dan kepedulian aparat TNI dan POLRI kepada warga kurang mampu dalam menyikapi penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta tindak lanjut dari himbauan pemerintah untuk belajar serta bekerja dari rumah masing-masing.

Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud beserta Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha, S.IK, melaksanakan silahturahmi dan bagikan sembako kepada warga yang tergolong kurang mampu dan layak untuk di berikan bantuan, adapun isi dari sembako tersebut berupa telor 1 piring, beras 5 kg indomie, minyak makan serta gula pasir, Selasa (21/4/2020).

Warga yang mendapat bantuan sembako tersebut merupakan warga dari Kelurahan Gunung Seteleng dan Kelurahan Nenang. Salah satu penerima bingkisan tersebut adalah seorang lansia bernama Lamsyah (60), warga RT 02, Kelurahan Gunung Seteleng, sedangkan untuk warga Kelurahan Nenang ialah Tajam, warga RT 002, Anto dari RT 007, Rahim di RT 007, dan Punding warga RT 007.

Saat berbincang-bincang dengan salah satu warga yang menerima sembako, Dandim 0913/PPU mengatakan bahwa pihak Kodim 0913/PPU dan Polres PPU sengaja memberikan bantuan sembako ini agar dapat kirannya bermanfaat bagi keluarga karena dampak dari penyebaran wabah Covid-19 ini. “Diharapkan agar warga tidak keluar rumah, jadi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami selaku aparat dari TNI dan Polri kepada masyarakat kurang mampu yang ada di wuilayah PPU ini,” ujar Letkol Inf Mahmud.

Sementara itu Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha, S.I.K menambahkan bahwa pihaknya memberikan bantuan kepada warga yang amat membutuhkan. ”Didorong adanya rasa kemanusiaan, maka hari ini kami lakukan bakti sosial bersama Bapak Dandim. Ini sudah sangat selektif, kita pilih yang sangat betul-betul membutuhkan dan tidak semua warga mendapat bantuan ini, semoga bantuan ini bermanfaat,” tegas Kapolres PPU.

Diharapkan semua warga mau mentaati apa yang sudah di himbau oleh para Babinsa, Bhabinkantibmas ataupun aparat pemerintah Desa dan Kelurahan dengan tidak bebergian ke luar daerah atau berkumpul dengan banyak orang dengan seslalu menjaga kesehatan dan asupan gizi yang cukup, serta senantiasa mengunakan masker dan cuci tangan.

(Sumber Penrem 091/ASN)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA