by

Dampak Covid-19, PT Tri Jaya Teknik Karawang Alami Penurunan Order

KOPI, Karawang – Dampak dari Covid-19 mulai dirasakan oleh para pengusaha, salah satu perusahaan yang terkena imbas Covid-19 adalah PT. Tri Jaya Teknik Karawang (PT. TJT) yang berlokasi di Jalan Alternatif Krajan II, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

PT. TJT bergerak di bidang otomotif, selama masa pandemi Covid-19 telah mengalami penurunan orderan, dikarenakan mayoritas dari customer PT. TJT diliburkan.

Saat ditemui Tim KOPI Karawang, pada hari Rabu (29/04/2020), Rahmat Wiguna selaku pemilik perusahaan menyampaikan bahwa dampak Covid-19 sangat dirasakan oleh PT. TJT. “Saat ini PT. TJT mengalami penurunan orderan drastis sebesar 90 % , turunnya ini disebabkan tidak adanya permintaan orderan dari customer,” jelas Wiguna.

Ia juga menambahkan, untuk persediaan barangnya ada, Purchase Order (PO) nya ada, tapi tidak diperbolehkan melakukan pengiriman dan penagihan. Maka untuk saat ini pihak perusahaan mengambil tindakan untuk meliburkan karyawannya. Sekitar 75 % dari total karyawan telah diliburkan.

Lebih lanjut, terkait antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) PT. TJT tetap melakukan protokol Covid-19 yaitu pengecekan suhu badan, memakai masker, sering-sering mencuci tangan dan menjaga jarak aman sesuai yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Selain itu, tetap menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, minum multivitamin, istirahat yang cukup serta berolah raga.

Kemudian, Ia juga menyampaikan harapannya. “Semoga dengan penanganan Pemerintah yang sedang dilakukan ini, bisa cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ekonomi segera pulih kembali, sehingga semuanya sehat, aman dan tentram,” ujar Wiguna. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA