by

Cegah Penyebaran Covid-19, Dishub Karawang Tutup Pelayanan di Terminal Klari

KOPI, Karawang – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang H. Arief Bijaksana Maryugo, S.IP. mengeluarkan surat terkait penutupan Terminal Klari, pada hari Jumat (24/4/2020). Adapun penutupan Terminal Klari ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah.

Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Oleh karena itu segala aktifitas pada lingkungan Terminal Klari untuk sementara waktu diberlakukan penutupan dan/atau tidak menerima pelayanan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Saat ditemui awak media KOPI Karawang, pada hari Selasa (28/04/2020), salah satu staf pengurus Terminal Klari Wisnu membenarkan perihal tersebut. “Sejak dikeluarkannya surat dari Kadishub Kabupaten Karawang tertanggal 24 April 2020, maka untuk sementara pelayanan di Terminal Klari ditutup. Ini semua untuk mencegah mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Wisnu. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA