by

BLK Makassar Imbau Siswanya Tetap di Rumah Selama Libur Corona

KOPI, Makassar – Wabah Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan Virus Corona, memang telah menginfeksi sebahagian daerah di Indonesia. Hal tersebut menjadikan beberapa Kepala Daerah mengambil langkah dengan meliburkan aktivitas proses belajar mengajarnya.

Tidak terkecuali Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Makassar. Murtono Anja, Kasubag Tata Usaha BLK Makassar, mengatakan BLK Makassar meliburkan siswanya mulai 17 Maret hingga 31 Mei mendatang, Jum’at (03/04/2020).

Di BLK Makassar ini terdapat 2 (Dua) macam pembelajaran, yaitu teori dan praktek. Kalau teori kami senantiasa himbau untuk mengulangi pelajaran di rumah masing-masing, tapi kalau praktek agak sulit.

“Siswa-siswa di sini belajarnya menggunakan sistem modul, jadi harus diulangi dulu di rumah masing-masing,” tegas Murtono.

Kurikulum tidak berubah. Karena di sini metode pembelajarannya dalam jangka waktu tertentu atau sistem bulan saja dalam artian bukan tahunan. Ada yang sekiranya hampir berakhir pembelajarannya di sini tinggal 4 (empat) hari. Tapi kita harus ikuti aturan akibat pendemi Covid-19, harus diliburkan.

“Nanti setelah hal tersebut selesai, akan dilanjutkan dengan materi yang berurut dari yang ditinggalkan selama 2 (dua) minggu. Dan Insyaa Allah kami tidak akan merugikan mereka dari materi-materi yang telah tertinggal itu. Soal mekanisme bagaimana pengaturan itu, tergantung dari kita menyikapinya,”‘ jelas Murtono lagi.

Insyaa Allah, Mudah-Mudahan wabah Virus Corona ini tidak berlangsung lama. Kalau hal ini berjalan terus, tentu efeknya akan sangat fatal. Bukan hanya bagi BLK Makassar, tapi seluruh Bangsa ini.

“Imbauan kepada siswa, utamanya mereka harus menjaga kesehatan, disiplinkan diri supaya tidak keluyuran. Selama libur tolong di rumah saja. Yang ditakutkan akan terjadi hal yang tidak kita inginkan, yaitu tersuspect virus ini,” tutup Kasubag TU BLK Makassar itu.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA