by

APD Masih Kurang di Minahasa Selatan, Tenaga Medis Mengaku Bermodal Nekat

KOPI, Minsel – Bagi petugas kesehatan, APD (Alat Pelindung Diri – red) adalah sesuatu yang penting ketika menjalankan tugas. Ketidaklengkapan APD membuat tenaga medis berpotensi jadi korban dari Virus Corona ini.

Pingkan, seorang tenaga medis dari sebuah Puskesmas di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulut, ketika dihubungi Jumat, 24 April 2020, mengatakan “Kami masih terkendala dengan APD.” Dia mengatakan bahwa resiko tenaga medis terjangkit cukup besar, karena biasanya pasien yang sakit pasti melalui Puskesmas.

“Jika APD tidak lengkap bisa saja ketika pemeriksaan awal kami sudah terjangkit,” kata Pingkan.

Pingkan menambahkan bahwa pihaknya juga dijadwalkan bertugas di pintu masuk perbatasan kabupaten, memeriksa ratusan orang yang pihaknya tidak tahu apakah mereka terjangkit atau tidak. “Ttapi jika APD sudah sesuai standar, maka kami akan bekerja dengan rasa nyaman dan aman,” tambah Pinkan.

Menurut Pingkan, untuk menyiasati kekurangan APD, mereka berinisiatif membuat APD dengan kreasi sendiri. Ketika ditanya apakah itu sudah memenuhi standar keamanan? Wanita modis ini hanya tersenyum.

Seorang tenaga medis lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Kadang kami harus pakai masker yang terbuat dari kain, karena kiriman masker dari Dinas Kesehatan tidak cukup karena jumlah pegawai yang banyak.”

Kendati standar keamanan tidak memadai, kedua tenaga medis ini mengatakan akan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. “Kendati jujur kami juga takut, tapi panggilan kemanusiaan dan sumpah, membuat kami nekad menjalankan tugas ini,” tutur Pinkan yang diiyakan temannya.

Pingkan berharap masyarakat mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah. Semua warga punya keluarga, kita semua ingin pandemik Covid-19 ini cepat berlalu. “Mulailah dari disiplin diri masing-masing, dan jujurlah kepada petugas medis ketika melakukan pemeriksaan kesehatan,” pinta Pingkan. (Anto)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA