by

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Kebon Jeruk Laksanakan PSBB

KOPI, Jakarta – Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bersama Tiga Pilar telah melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Kebon, Jakarta Barat, Sabtu (11/04/2020). Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Camat Kebon Jeruk, Bapak Saumun.

“Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) meliputi peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum, pembuatan kegiatan Sosbud, pembatasan Moda transportasi dan kegiatan lainnya khusus Aspek Pertahanan Keamanan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol R Sigit.

Adapun sasarannya meliputi pembatasan dan pelarangan kerumunan orang, terutama di tempat fasilitas umum, baik tempat makan ataupun kendaraan umum.

Mulai dari Jalan Raya Kebon Jeruk, Jalan Lapangan Bola, Jalan Arteri kebon Jeruk, Jalan Arteri Duri Kepa, Jalan Panjang, Jalan Taman Ratu, Jalan Greenville, Jalan Batusari, Jalan Rawa Belong, Jalan Kebayoran Lama, Jalan Pos Pengumben, dan di Jalan Kelapa Dua.

“Dalam patroli tersebut, tim gabungan meminta masyarakat menjaga jarak fisik Physical Distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi,” imbuhnya Kompol R Sigit. (Red/Is)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA