by

Aliansi Pemuda Linggau Kembali Bagikan 5000 Masker di Tiga Kelurahan

-Daerah-2,050 views

KOPI, Lubuklinggau – Forum Pemuda Linggau (FPL) terus gencar dalam membantu pemerintah dalam mempercepat penanggulangan wabah Covid-19 khususnya di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka yang tergabung dari beberapa Organisasi Kepemudaan di Kota Lubuklinggau ini, terus melakukan pembagian masker dengan cara “Door to Door” ke masyarakat.

Kali ini yang menjadi sasaran pembagian masker ialah warga di Kelurahan Pasar Satelit, Ulak Surung, dan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Sabtu (11/04/2020).

Beberapa anggota FPL bersama AMII, Pemuda Muhamadiyah, GMNI, IMM, dan para RT setempat membagikan masker secara langsung ke rumah-rumah warga. dalam pencegahan virus corona (covid-19).

“Kegiatan ini lanjutan dari program kita kemarin dan atas permintaan masyarakat, sekalian membantu pemerintah untuk menggapai sampai ke pelosok,” kata Efran saat diwawancarai.

Ia menyebut, masker yang dibagikan hari ini berjumlah total 5.000 pcs dan telah disalurkan ke tiga Kelurahan.

“Kita bersama rekan-rekan gerakan dibantu juga oleh para donatur yaitu H Yoppy Karim, Febrio KTM Beton, Victorian Arnold, M Syamsir, Hen Aster, Jejen Zidane, Mukhlis, Bambang PKS, Hadi Samsat, Mada Studii Batik,” ungkap Efran.

Ia berharap dengan dibagikannya masker, masyarakat dapat setidaknya mencegah virus ini untuk masuk kedalam tubuh.

“Semoga saja tidak ada pasien selanjutnya yang positif di Lubuklinggau,” harapnya.

Sementara itu, Asep selaku warga Pasar Satelit sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan FPL sebagai bentuk kepedulian sesama masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena mengingat keberadaan masker yang sekarang sudah sulit didapat, ada juga harganya lumayan,” ujar Asep. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA