“Petugasnya harus disiapkan, anggaran juga harus disiapkan dengan matang karena tidak bisa pemeriksaan ini dilakukan sehari atau seminggu saja, harus sampai selesai pandemi covid 19,” ujarnya.
Hingga saat ini pun Kota Lubuklinggau zerro PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan 30 Orang Dalam Pemantauan. Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan seseorang yang tidak menunjukkan gejala (sehat), tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
ODP juga bisa dimaknai orang dengan demam atau gejala pernapasan yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau area transmisi lokal.
PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan. Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.
Tidak hanya itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak dengan langsung dengan kasus yang terkonfirmasi atau probabel Covid-19.
“Kalau kito Lockdown, kebutuhan makan masyarakat harus dipastikan dulu bisa terpenuhi, langkah pencegahan itu terus kita lakukan secara masiv, yang Pemkot lakukan, TNI, POLRI, tidak ada yang sia-sia, masyarakat pun yang melakukan sosial distancing dan phisical distancing juga tidak sia-sia,” kata Nanan sapaan Prana Putra Sohe.
Comment