KOPI, Lubuklinggau – Senin, (30/03/2020) Walikota Lubuklinggau bersama tim akan melakukan peninjauan. Peninjauan ini dilakukan ke perbatasan kota, rumah makan, agen bus dan terminal.
“Kita tinjau terlebih dahulu,juga mensosialisasikan ke pihak-pihak rumah makan, agen bus, terminal dan kita siapkan pos-pos penjagaan,” kata Walikota.
Setelah peninjauan dilakukan dan kesiapan sudah matang, beberapa hari kedepan Lubuklinggau akan diterapkan karantina wilayah Terbatas. Dengan diterapkannya karantina wilayah terbatas maka seluruh bus dan angkutan umum dilarang melintas kedalam kota, dan jalurnya akan dialihkan ke jalan lingkar salah satunya jalan lingkar selatan.
Karantina wilayah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Kota Lubuklinggau. Lebih lanjut, Walikota Lubuklinggau menyampaikan untuk sementara waktu hanya dilakukan Karantina terbatas, namun ada kemungkinan akan dilkakukan Karantina Total.
Untuk melakukan Karantina total ( seluruh wilayah) Pemkot Lubuklinggau harus menghitung terlebih dahulu kesiapannya, mulai dari kesiapan anggaran sampai ke metodenya pun harus siap. “Anggaran sudah kita dibahas, kita dihitung berapa banyak warga tidak mampu dan rentan tidak mampu yang harus diakomodir pemerintah, karena sebagian masyarakat sudah dibantu juga dengan dana PKH,” tambah Walikota.
Comment