by

Tersebar Berita Corona di Pusat Grosir Cililitan, Pengelola Gedung Berikan Klarifikasi

KOPI, Jakarta – Beredarnya berita jika telah terjadi kejadian yang dianggap cukup membuat resah karena adanya seseorang yang dianggap terkena virus covid-19 di area pusat perbelanjaan daerah Cililitan (04/03/20). Pihak pengelola gedung Pusat Grosir Cililitan memberikan klarifikasi / bantahan terhadap berita atau isu terkait Covid-19.

Berikut klarifikasi / bantahan terhadap berita atau isu tersebut.

  1. Berita tersebut tidak benar / hoax.
  2. Berdasarkan keterangan yang diperolah dan berdasarkan fakta, orang tersebut hanya mengalami kelelahan dan memiliki riwayat sakit asma. Kedatangan ambulance ke PGC adalah inisiatif dari salah satu pemilik toko / atasan yang bersangkutan untuk membawanya ke Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan.
  3. Pasien / orang tersebut sudah diizinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit / tidak perlu dirawat dan tidak ada gejala Covid-19.
  4. Kami menghimbau agar masyarakat dengan tidak mudah mempercayai berita-berita yang beredar tersebut.
  5. Terhadap pelaku penyebaran berita / video hoax tersebut, saat ini sedang dilakukan proses hukum di Kepolisian / Polres Metro Jakarta Timur.
  6. Bagi setiap pihak yang menyebarluaskan berita-berita yang tidak benar tersebut sehingga merugikan Pusat Grosir Cililitan, maka kami akan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian yang disampaikan oleh pihak manajemen PT. Prima Graha Citra, selaku pengelola Pusat Grosir Cililitan (PGC). Dari kejadian tersebut masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menyempaikan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Kita perlu waspada terhadap virus Covid-19, tetapi jangan panik sehingga menyampaikan berita hoax. Upaya pencegahan sangat penting untuk meminimalisir penyebaran virus ini, salah satunya dengan menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau anti bakteri.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA