by

Terkait Corona, Wako Keluarkan Instruksi Sesuai Perintah Presiden

KOPI, Lubuklinggau – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengeluarkan instruksi menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan KemenPAN-RB RI.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani instruksi yang dikeluarkan berisi per 16 Maret 2020 ASN di Kota Lubuklinggau boleh bekerja di rumah. Terkait teknis, akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala daerah.

“Mulai besok juga diinstruksikan untuk sekolah, khususnya SD dan SMP diliburkan terlebih dahulu,” Ujar Sekda.

Instruksi ini sambungnya akan berlaku hingga 31 Maret 2020 dan akan masuk kembali pada 1 April 2020. Namun Sekda juga menghimbau kepada warga dan orang tua, jangan karena anaknya libur sekolah justru berpergian ke luar kota (liburan, red).

https://www.tokopedia.com/madubaduy
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA