KOPI, Jakarta –Konfederasi Serikat Buruh lnternasional Asia Pasifik (lTUC-AP) yang secara efektif mewakili lebih dari 60 juta anggota dari 59 konfederasi serikat buruh/ serikat pekerja nasional yang berafiliasi di 34 negara dan di wilayah Asia & Pasifik, menyatakan dukungan penuh kepada kaum pekerja di Indonesia. khususnya kepada amiasi lTUC-AP di Indonesia (KSPI dan KSBSI) dalam perjuangan menghentikan usulan “RUU Omnibus Law Cipta Kerja”.
Sejak Oktober 2019, lTUC-AP telah memantau dengan seksama masalah ketenagakerjaan di Indonesia ketika Presiden Joko Widodo mengusulkan untuk merampingkan hukum Indonesia yang tumpang tindih menjadi dua RUU Omnibus tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan Perpajakan. dengan tujuan utama untuk menarik investasi asing, memastikan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan peluang kerja.
Kami mengetahui bahwa usulan “RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja” yang diajukan oleh Pemerintah kepada Dewan Penmakilan Rakyat (DPR) pada 12 Februari 2020 ditentang secara luas oleh kaum Pekerja/Buruh di Indonesia dan mendapatkan kecaman keras karena dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan serikat buruh/ serikat pekerja. Sesuai RUU yang ada saat ini, analisis kami menunjukkan bahwa “RUU Omnibus Cipta Kerja” akan mengarah pada fleksibilitas yang lebih besar dan mengurangi kesejahteraan buruh/pekerja secara signifikan. (1) Usulan RUU Omnibus Law in! berisiko melemahkan upah minimum :
Comment