KOPI, Rarak Ronges, Sumbawa Barat – Desa Rarak ronges, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, belum lama ini melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa, guna menduduki jabatan sebagai Kepala Dusun di dua dusun, bertempat di ruang kelas SMP Negeri Satap Rarak Ronges, Kamis, (12/3/2020). Kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) di dua wilayah Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, ini diantaranya Dusun Gong Datu, dan Dusun Rarak.
Menurut salah satu warga masyarakat, yang enggan disebutkan namanya, ia meminta kepada pihak kecamatan Brang Rea agar mengevalusi panitia seleksi tentang adanya penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa Rarak Ronges. Ia menilai pelaksanaan seleksi tidak transparan, serta tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah kegiatan tes ujian berakhir, para peserta yang mengikuti ujian diminta untuk keluar ruangan dan disuruh pulang oleh panitia seleksi. Peserta berjumlah 4 orang yang mengikuti ujian, tidak diperbolehan panitia untuk bersama-sama menyaksikan mengoreksi hasil ujian tersebut. Kemudian, hasil ujian dikoreksi di salah satu rumah panitia, tanpa disaksikan oleh pihak kecamatan selaku bagian dari pengawasan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. Hal itulah yang menyebabkan panitia seleksi, saya nilai tidak transparan,” ungkap warga tersebut, Jum’at (13/3/2020).
Comment