by

Ribuan Jemaah Hadiri Pengajian dan Sholawat Akbar

KOPI, Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa, Kajari, Hj Zairidah Ketua BKMT Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana, Ketua GOW, Hj Sri Haryati Sulaiman beserta ribuan jemaah menghadiri acara pengajian sekaligus Sholawat Akbar di pelataran Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau, Kamis (05/03/2020).

Kegiatan yang diinisiasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Lubuklinggau itu menghadirkan penceramah Ust Fauzan Aziz dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhlas Lubuklinggau.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengaku sangat bangga karena Kota Lubuklinggau memiliki BKMT, dimana keberadaannya tak hanya membimbing agama kepada ibu-ibu tetapi juga membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan bantuan kepada anggota disetiap kecamatan untuk membuka usaha.

Wako kembali menjelaskan tentang program Ayo Ngelong ke Lubuklinggau yang diharapkan berdampak positif kepada perekonomian masyarakat.

Acara sempat heboh tatkala wali kota memberikan hadiah kepada ibu-ibu yang berhasil menjawab kuis dengan benar diiringi antusiasme anggota pengajian.

Ketua BKMT Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana juga tak bisa menyembunyikan keharuan sekaligus kebanggaannya terhadap kemajuan yang dialami para ibu-ibu anggota BKMT Lubuklinggau. Karena selain rutin belajar mengaji dan pengajian memperdalam pengetahuan agama juga menjadi pribadi yang lebih peduli terhadap sesama.

Pada kesempatan tersebut, Hj Yetti Oktarina Prana juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat untuk modal usaha. “Secara pribadi maupun atas nama BKMT, sudah sepatutnya kita selalu bersyukur atas rahmat Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan hari ini,” ucapnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA