by

Rakor Lubuklinggau Bahas 12 Program Unggulan

Sedangkan misinya adalah mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas dan berkarakter, meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial, meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Wako juga berharap agar 12 program prioritas dapat berjalan sebagaimana diharapkan. Ke-12 program tersebut antara lain pemberdayaan tempat ibadah, pemberdayan organisasi kemasyarakatan, pencegahan korupsi, tunjangan daerah berbasis kinerja, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan gratis 100 persen, beasiswa S1, S2, S3, infrastruktur dasar, lapangan pekerjaan, peningkatan objek wisata dan layanan berbasis android.

Selain itu Wako kembali menekankan agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat ditandai tingginya  pertumbuhan ekonomi, menurunnya angka kemiskinan serta meningkatnya indeks pembangunan manusia dengan cara semua elemen masyarakat dapat menjalankan Visi dan Misi.

Dengan tidak adanya SDA, maka salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Lubuklinggau adalah mendatangkan orang sebanyak-banyaknya ke Kota Lubuklinggau. “Dengan anggaran yang minim dan wilayah sangat luas, tentu saja merupakan tantangan bagi kita untuk membangun kota yang kita cintai ini,” ujarnya.

Wako menjelaskan pemerintah terus berupaya dalam semua sektor pembangunan, mengatasi persoalan sampah dan membangun pemukiman kumuh menjadi tempat destinasi wisata dengan bantuan pihak pusat agar program Ayo Ngelong ke Lubuklinggau dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pemerintah sedang membangun jalan lingkar barat, gorong-gorong agar jalan didalam  kota tidak terendam air saat hujan dan trotoar yang lebih bagus.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA