Kapolres menjelaskan, “Pola yang kita gunakan dalam penangkapan 7 Pelaku ini bermacam-macam, semuanya berawal dari informasi dari masyarakat, kita gunakan pola under cover buy, pembuntutan, mapping dan langsung penggerbekan.”
Dari 7 Tersangka yang diamankan tersebut, Kapolres menegaskan kembali agar para penikmat dan penjual Narkotika jenis apapun untuk tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan Narkotika di Kota Lubuklinggau.
“Komitmen kita jelas, tidak main-main dan akan terus memerangi peredaran Narkoba,” pungkas Kapolres. (Vhio)
Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org
Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini
Comment