by

Polres Lubuklinggau Tangkap Tujuh Pengedar Narkoba dalam Waktu 24 Jam

Kapolres menjelaskan, “Pola yang kita gunakan dalam penangkapan 7 Pelaku ini bermacam-macam, semuanya berawal dari informasi dari masyarakat, kita gunakan pola under cover buy, pembuntutan, mapping dan langsung penggerbekan.”

Dari 7 Tersangka yang diamankan tersebut, Kapolres menegaskan kembali agar para penikmat dan penjual Narkotika jenis apapun untuk tidak melakukan kegiatan penyalahgunaan Narkotika di Kota Lubuklinggau.

“Komitmen kita jelas, tidak main-main dan akan terus memerangi peredaran Narkoba,” pungkas Kapolres. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA