by

Polres Lubuklinggau Sebarkan Maklumat Kapolri Terkait Aktivitas Keramaian

Polri mengajak warga tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas AKBP Mustofa.

Selanjutnya, himbauan Polri tidak boleh melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Jangan terpengaruh dengan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, apabila masih ragu silahkan konfirmasi ke Polri.

“Kami tidak akan mengeluarkan ijin keramaian di Kota Lubuklinggau, sampai waktu yang nanti ditentukan kembali nanti. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka kami akan lakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tegas Kapolres. (Vhio)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA